BANDAR LAMPUNG — Prestasi ini diumumkan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026). Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menerima langsung opini tersebut didampingi Ketua DPRD Rial Kalbadi dan Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi.
Bagi Bupati Ayu, opini WTP bukanlah sekadar sertifikat administratif. "Ini adalah bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terus diperkuat dari tahun ke tahun," ujarnya dalam siaran pers. Ia menekankan bahwa capaian ini adalah hasil sinergi seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD Kabupaten Way Kanan.
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain, dana publik untuk pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, dan kesehatan di Way Kanan bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Menurutnya, arahan dan masukan konstruktif dari BPK sangat membantu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia memastikan seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti dengan serius.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran, DPRD, dan masyarakat yang terus mendukung. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang," pungkas Bupati Ayu.
Acara penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 tersebut juga dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi keuangan menjadi perhatian bersama di tingkat provinsi. Dengan raihan ini, Way Kanan menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan paling konsisten di Lampung.