Pencarian

Kebakaran Bengkel di Cikupa Tewaskan Seorang Wanita, Korban Terjebak di Kamar Mandi

Sabtu, 30 Mei 2026 • 20:07:01 WIB
Kebakaran Bengkel di Cikupa Tewaskan Seorang Wanita, Korban Terjebak di Kamar Mandi
Petugas memadamkan api di lokasi kebakaran bengkel di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

LAMPUNG — Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah bengkel di Jalan Raya Pesar, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Api pertama kali muncul sekitar pukul 14.26 WIB saat seorang pegawai tengah melakukan pengelasan pada sepeda motor di dalam bengkel.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, mengatakan korban ditemukan di ruang kamar mandi dengan kondisi seluruh tubuh terbakar. "Korban ditemukan di ruang mandi dengan kondisi seluruh tubuh terbakar," ujarnya dalam keterangan yang dikutip Sabtu (30/5/2026).

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Tim identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi.

"Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan dan saat ini kami memeriksa saksi-saksi," kata Syaiful. Dugaan sementara, percikan api dari proses pengelasan menjadi pemicu awal kobaran api yang dengan cepat melahap bangunan bengkel.

Proses Evakuasi dan Pemadaman

Jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menerjunkan dua unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.

Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam. Petugas baru berhasil menjinakkan api dan menyatakan area kejadian aman menjelang sore hari.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya pekerjaan pengelasan yang kerap memicu kebakaran di bengkel-bengkel kecil. Kepolisian mengimbau para pemilik bengkel untuk lebih waspada dan memastikan prosedur keselamatan kerja diterapkan secara ketat, terutama saat melakukan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan percikan api.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks