BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memastikan alokasi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun ini mencapai 11.000 unit rumah. Ribuan unit itu tersebar merata di 15 kabupaten dan kota, menyasar warga yang membutuhkan peningkatan kualitas hunian.
“Provinsi Lampung memperoleh alokasi sebanyak 11.000 unit rumah dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya, dan itu tersebar di 15 kabupaten dan kota,” ujar Jihan di Bandarlampung, Jumat.
Bantuan dari Kementerian PKP untuk Rumah Layak Huni
Program BSPS merupakan inisiatif Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar rumahnya menjadi lebih layak huni.
Jihan menjelaskan, perbaikan kualitas rumah warga tidak hanya bertumpu pada anggaran pemerintah pusat. Terdapat sumber pendanaan lain yang turut mendukung, seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan Baznas.
“Seperti terdapat bantuan yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR), Baznas, serta berbagai program lain yang memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Evaluasi Program dan Ruang Aspirasi Warga
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menghadirkan program yang berdampak langsung bagi warganya, termasuk penyediaan hunian layak. Setiap program yang berjalan akan dievaluasi agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Jihan menegaskan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan. Aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan program ke depan.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Dan kami siap untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan program ke depan,” ujarnya.