Pencarian

50 Ton Gabah Asal Lampung Diputar Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pemprov Terapkan Aturan Larangan Keluar Daerah

Kamis, 03 September 2026 • 20:44:02 WIB
50 Ton Gabah Asal Lampung Diputar Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pemprov Terapkan Aturan Larangan Keluar Daerah
Petugas pengawas memutar balik lebih dari 50 ton gabah asal Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Tim pengawas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, memutar balik lebih dari 50 ton gabah asal Lampung yang mencoba dibawa keluar provinsi. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Muhammad Firsada menyebut kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2026 yang melarang distribusi gabah ke luar daerah. Langkah ini diambil untuk menjaga stok dan ketersediaan pangan bagi konsumsi warga Lampung dalam beberapa bulan ke depan.

BANDARLAMPUNG — Upaya penyelundupan gabah keluar Provinsi Lampung melalui jalur laut berhasil digagalkan petugas. Muhammad Firsada mengungkapkan total gabah yang dicegah telah melampaui angka 50 ton sejak pengawasan diperketat di Pelabuhan Bakauheni.

"Awal pelaksanaan giat itu ada 10 ton, kemudian bertambah jadi 20 ton, dan terakhir kemarin 20 ton lagi yang berhasil diputarbalikkan dari Bakauheni," ujarnya di Bandarlampung, Kamis.

Kebijakan Larangan Berbasis Pergub Nomor 7 Tahun 2026

Pemprov Lampung tidak main-main dalam menahan komoditas pangan strategis ini. Payung hukumnya jelas, yakni Pergub Lampung Nomor 7 Tahun 2026 yang secara spesifik melarang pengiriman gabah keluar provinsi.

Firsada menjelaskan pelarangan ini bukan tanpa alasan. Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional tetap wajib memprioritaskan kebutuhan warganya sendiri sebelum mengalokasikan hasil panen ke daerah lain.

Tantangan Pengawasan di Area Dermaga yang Luas

Meski berhasil memutar balik puluhan ton gabah, jajaran Pemprov mengakui masih ada celah yang harus ditutup. Persoalan utama terletak pada rasio jumlah personel dengan hamparan area dermaga Bakauheni yang sangat luas.

"Tim ini punya batasan, karena dermaga cukup luas dan anggota kita terbatas. Jadi kami mengimbau dan meminta setiap daerah penghasil gabah bisa membantu mengawasi," kata dia.

Keterbatasan ini mendorong Pemprov untuk meminta keterlibatan aktif pemerintah kabupaten dan kota penghasil gabah agar turut melakukan pengawasan di titik asal komoditas tersebut.

Daerah Diminta Aktif Awasi Sejak dari Tingkat Penggilingan

Pemprov tidak ingin pengawasan hanya berhenti di gerbang pelabuhan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan para penggilingan padi di wilayahnya masing-masing.

"Daerah asal gabah sebaiknya tidak perlu membawa gabahnya keluar, karena yang mau menampung cukup banyak. Hanya saja perlu komunikasi dan penyebarluasan informasi antar kabupaten serta penggilingan, supaya ada yang membeli gabah dan daerah yang tidak berproduksi bisa terbantu juga konsumsinya," tambah Firsada.

Koordinasi dengan Bulog untuk Optimalkan Penyerapan Lokal

Langkah konkret pun telah diinstruksikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Mereka diminta segera berkoordinasi dengan Bulog agar penyerapan gabah petani berjalan optimal di dalam provinsi.

"Kalau informasi produsen gabah mana saja yang membutuhkan, lalu ada tambahan penyerapan juga dari Bulog. Gabah-gabah ini tidak perlu keluar daerah karena konsumsi kita pun harus tetap dijaga," ucap dia.

Kebijakan ini memastikan pasokan beras untuk kebutuhan warga Lampung tetap aman dan harga di tingkat petani tidak anjlok akibat praktik perdagangan antarwilayah yang tidak terkontrol.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks