Pencarian

Kanwil Kemenkum Lampung Sepakati Raperda Perlindungan Petani Tulang Bawang Barat untuk Dilanjutkan ke Tahap Berikutnya

Kamis, 03 September 2026 • 20:43:31 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Sepakati Raperda Perlindungan Petani Tulang Bawang Barat untuk Dilanjutkan ke Tahap Berikutnya
Rapat pengharmonisasian Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Pembudi Daya Ikan Tulang Bawang Barat digelar Kanwil Kemenkum Lampung di Bandarlampung, Kamis.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Pembudi Daya Ikan resmi disepakati untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Kesepakatan ini diraih dalam rapat pengharmonisasian yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung di Bandarlampung pada Kamis, sekaligus menegaskan bahwa materi muatannya telah selaras dengan aturan hukum yang lebih tinggi.

BANDARLAMPUNG — Rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi yang digelar Kanwil Kemenkum Lampung berujung pada satu keputusan: Raperda Tulang Bawang Barat tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Pembudi Daya Ikan layak melanjutkan proses legislasi. Hasil ini dipastikan setelah seluruh substansi dinilai telah sejalan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Hadir dalam pembahasan tersebut, Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Tulang Bawang Barat yang menyampaikan urgensi lahirnya raperda ini sebagai payung hukum bagi petani dan pembudi daya ikan di daerahnya.

Dua Undang-Undang Jadi Acuan Penyusunan

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, M. Ali Badary, dalam rapat itu mengingatkan bahwa materi raperda wajib diselaraskan dengan dua regulasi nasional. Pertama, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kedua, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Ia menegaskan, kebijakan dan strategi daerah dalam raperda ini nantinya harus tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan, dengan tetap menghormati mekanisme serta kewenangan yang sudah diatur kedua undang-undang tersebut.

Kenapa Raperda Ini Penting untuk Tulang Bawang Barat?

Kehadiran raperda dinilai krusial untuk menjaga eksistensi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor pertanian dan perikanan. Lebih dari itu, sektor ini menjadi penopang ketahanan pangan di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Lampung.

Perlindungan memang menjadi fokus utama. Namun, aspek pemberdayaan juga mendapat porsi penting. Raperda ini akan memfasilitasi peningkatan kapasitas dan kemandirian petani serta pembudi daya ikan, supaya mereka makin berdaya saing dalam menjalankan usaha.

Harapan agar Raperda Tidak Sekadar Formalitas

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Lampung, Laila Yunara, menekankan pentingnya pemantapan konsepsi. Bukan hanya dari sisi teknik penyusunan, tetapi juga substansi materi muatan yang harus benar-benar bisa dijalankan di lapangan.

"Hal ini diperlukan agar Raperda yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa produk hukum daerah yang baik tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Raperda ini harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi petani dan pembudi daya ikan di Tulang Bawang Barat.

Hasil Rapat dan Langkah Selanjutnya

Setelah melalui pembahasan dan pemantapan konsepsi yang berjalan intensif, seluruh peserta rapat sepakat materi Raperda telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tidak ditemukan lagi potensi tumpang tindih atau konflik norma yang menghambat.

Dengan persetujuan ini, proses hukum Raperda dapat berlanjut ke tahapan berikutnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan DPRD setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Lampung mendukung pembentukan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan implementatif.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks