Pencarian

Polisi Ungkap Depresi ART di Bandar Lampung Usai Buang Bayi ke Kotak Sampah di Pahoman

Selasa, 11 Agustus 2026 • 22:58:32 WIB
Polisi Ungkap Depresi ART di Bandar Lampung Usai Buang Bayi ke Kotak Sampah di Pahoman
Polisi mengamankan seorang ART berinisial SA di Bandar Lampung terkait pembuangan jasad bayi ke kotak sampah di Pahoman.

BANDARLAMPUNG — Aksi nekat seorang ART di Bandar Lampung berakhir di ruang pemeriksaan polisi. SA (24) membuang jasad bayi yang baru dilahirkannya ke dalam kotak sampah di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Penangkapan berawal dari laporan warga setelah petugas kebersihan menemukan jasad bayi perempuan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Tim Inafis Polresta Bandar Lampung langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Terlacak dari Rekaman CCTV, Pelaku Bekerja Tak Jauh dari TKP

Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Martoyo, mengatakan identitas pelaku terungkap dari rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi penemuan. SA ternyata bekerja sebagai ART di rumah yang tidak jauh dari tempat kejadian.

"Identitas pelaku berhasil kami identifikasi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku merupakan ART yang bekerja di rumah tidak jauh dari lokasi penemuan," kata AKP Martoyo, Selasa 11 Agustus 2026.

Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi, Jasad Dibungkus Karung Beras

Dari hasil pemeriksaan awal, SA melahirkan bayi perempuannya seorang diri di kamar mandi rumah tempatnya bekerja. Tanpa bantuan medis, ia membungkus jasad bayi dengan kain, memasukkannya ke dalam karung beras, lalu menaruhnya di dalam kardus cokelat sebelum dibuang ke tempat sampah.

Saat diamankan petugas, kondisi fisik SA dalam keadaan lemas dan mengalami syok berat pascamelahirkan. Ia langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

"Saat diamankan, pelaku dalam kondisi lemas dan syok sehingga harus kami evakuasi terlebih dahulu ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Jasad Bayi Diotopsi, Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA

Kepolisian telah membawa jasad bayi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses otopsi atau visum et repertum. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

"Kasus ini beserta pelakunya saat ini telah kami pelimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk penanganan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Martoyo.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sinarlampung.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks