Pencarian

Pemprov Lampung Targetkan Pengembangan Tebu 13 Ribu Hektare pada 2026, Waykanan Jadi Lahan Terluas

Senin, 10 Agustus 2026 • 17:53:31 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pengembangan Tebu 13 Ribu Hektare pada 2026, Waykanan Jadi Lahan Terluas
Pemprov Lampung menargetkan pengembangan tebu seluas 13 ribu hektare pada 2026, dengan Waykanan sebagai wilayah alokasi terluas.

BANDARLAMPUNG — Dinas Perkebunan Provinsi Lampung memetakan lima kabupaten sebagai lokasi utama pengembangan tebu rakyat tahun depan. Kabupaten Waykanan menjadi wilayah dengan alokasi terluas, mencapai 7.200 hektare yang terdiri dari perluasan 1.000 hektare dan bongkar ratoon 6.200 hektare.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Desti Arisandi mengatakan, dari total 13 ribu hektare tersebut, porsi terbesar adalah kegiatan bongkar ratoon seluas 10.700 hektare. Sisanya, 2.300 hektare, merupakan perluasan lahan tanam baru.

Bongkar Ratoon: Kunci Tingkatkan Produktivitas Tebu

Kegiatan bongkar ratoon menyasar area pertanaman tebu yang sudah berumur di atas empat tahun. Tanaman tua tersebut akan dibongkar dan diganti dengan bibit unggul baru agar produktivitas per hektare meningkat signifikan.

"Kalau program perluasan itu, nanti akan menanam tanaman tebu di area yang baru. Sedangkan bongkar ratoon itu nanti area yang lama dengan ratoon di atas umur empat tahun, dibongkar diganti bibit yang baru agar produksi meningkat," ujar Desti Arisandi di Bandarlampung, Senin.

Peta Sebaran Lahan di Lima Kabupaten

Untuk kegiatan perluasan tanam, Kabupaten Lampung Utara mendapat alokasi 1.300 hektare per unit kelompok. Sementara itu, Waykanan mendapat jatah 1.000 hektare untuk perluasan.

Adapun kegiatan bongkar ratoon tersebar di beberapa kabupaten. Rinciannya, Lampung Tengah seluas 2.000 hektare, Lampung Utara 1.500 hektare, Tulang Bawang 500 hektare, dan Tulang Bawang Barat 500 hektare.

Skema Pendanaan dan Verifikasi Calon Petani

Seluruh kebutuhan biaya pengembangan tebu ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bantuan yang disalurkan berbentuk alokasi benih serta upah pengolahan lahan bagi petani.

"Semua dibiayai dari APBN dan semua penyediaan dari pusat. Pemerintah daerah hanya menyiapkan lokasi tanam, kemudian pemerintah kabupaten melakukan verifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL) yang diusulkan ke provinsi," tambah Desti.

Setelah diverifikasi provinsi, usulan tersebut diteruskan ke Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) untuk selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat. Saat ini seluruh proses administrasi dan verifikasi tengah berjalan.

Gubernur Lampung disebutkan sangat mendukung penuh program strategis ini. Dukungan tersebut sejalan dengan upaya nasional untuk memangkas ketergantungan impor gula dan memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks