TANGGAMUS — Langkah preventif terus digencarkan Lapas Kelas IIB Kotaagung untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang di dalam blok hunian. Razia yang berlangsung pada malam hari itu menyasar seluruh kamar hunian warga binaan secara menyeluruh.
Fokus Pemeriksaan: Tempat Tidur hingga Sudut Kamar
Petugas pengamanan tidak hanya memeriksa permukaan, tetapi juga area tersembunyi seperti lemari, tempat tidur, dan sudut-sudut kamar. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sugiyanto memberikan arahan kepada seluruh petugas sebelum pelaksanaan razia.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sugiyanto dalam arahannya.
Barang Sitaan Segera Dimusnahkan
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang. Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa seluruh barang sitaan hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Razia Rutin dan Insidentil untuk Stabilitas Keamanan
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil. Kalapas menyebut operasi ini bagian dari upaya preventif menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terwujudnya Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.