BANDARLAMPUNG — Pemerintah pusat melalui APBN telah menyiapkan instrumen pendanaan untuk mendukung pengembangan perdagangan karbon di Lampung. Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Lampung, Purwadhi Adhiputranto, mengatakan pembiayaan difokuskan pada program rehabilitasi lingkungan, penguatan tata kelola, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam implementasi ekonomi hijau.
"Carbon trading ini menjadi peluang baru menuju ekonomi hijau Lampung. Di samping menjaga stabilitas ekonomi jangka pendek, pemerintah juga terus mempersiapkan fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang lebih berkelanjutan," ujar Purwadhi dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin.
Potensi dari Hutan, Mangrove, hingga Limbah
Lampung memiliki kawasan hutan yang luas, ekosistem mangrove di pesisir, dan ladang tanaman produktif seperti kopi, kakao, serta karet. Pengelolaan limbah di daerah ini juga telah menghasilkan potensi karbon yang signifikan. Menurut data DJPb, total potensi karbon Lampung mencapai 21-39 juta tCO2e per tahun.
Dukungan komunitas lokal yang aktif dalam program perhutanan sosial turut memperkuat potensi tersebut. Lampung memiliki beragam model pengelolaan hutan berbasis masyarakat, seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang terbukti mampu menyerap dan menyimpan karbon.
Way Kambas Jadi Proyek Percontohan Pembiayaan Iklim
Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur telah ditetapkan sebagai proyek percontohan implementasi pembiayaan iklim inovatif. Skema yang dikembangkan mencakup obligasi keanekaragaman hayati, kredit karbon melalui pasar karbon sukarela internasional, serta penguatan pariwisata konservasi (ecotourism) yang menjangkau berbagai segmen pengunjung.
Pengembangan Way Kambas dilakukan melalui pendanaan campuran (blended finance). Sistem ini tidak hanya mengandalkan APBN dan bantuan LSM internasional, tetapi juga melibatkan pihak swasta yang memiliki komitmen tinggi terhadap konservasi.
Alokasi Dana Rp7,6 Miliar dari BPDLH pada 2025
Pada 2025, Lampung menerima alokasi kegiatan kehutanan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp7,6 miliar. Sebelumnya, provinsi ini telah ditetapkan sebagai daerah percontohan perhitungan nilai ekonomi karbon dari perhutanan sosial.
Purwadhi menambahkan, pengembangan perdagangan karbon membuka peluang investasi hijau yang mampu menggerakkan ekonomi lewat pembukaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan konservasi, dan memperkuat daya saing daerah. "Persoalan karbon juga ikut serta meningkatkan peran seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melestarikan lingkungan," tutupnya.