Pencarian

Pemkab Lampung Barat Bantah Anggaran Rp30 Juta Hanya untuk Penghapus Pensil, Ini Penjelasan Lengkapnya

Jumat, 19 Juni 2026 • 21:23:01 WIB
Pemkab Lampung Barat Bantah Anggaran Rp30 Juta Hanya untuk Penghapus Pensil, Ini Penjelasan Lengkapnya
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat jelaskan anggaran Rp30 juta untuk 108 paket alat tulis kantor, bukan hanya penghapus pensil.

LAMPUNG BARAT — Polemik pengadaan penghapus pensil senilai puluhan juta rupiah yang ramai di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Robert Putra, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Anggaran Rp30 Juta untuk 108 Paket ATK, Bukan Satu Penghapus

Robert menjelaskan bahwa nilai pagu sebesar Rp30.042.000 tidak diperuntukkan hanya untuk pembelian sembilan buah penghapus pensil. Anggaran tersebut merupakan hasil konsolidasi dari 108 paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) ATK yang digabung menjadi satu paket pengadaan.

"Nilai pagu sebesar Rp30.042.000 tidak diperuntukkan untuk pembelian penghapus pensil semata, melainkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai jenis barang ATK yang terdiri dari banyak item, antara lain pena balliner, pensil, penghapus pensil, binder clip berbagai ukuran, dan kebutuhan ATK lainnya," ujarnya dalam konfirmasi, Jumat (19/6/2026).

Mengapa Hanya Penghapus Pensil yang Muncul di Sistem?

Kemunculan item penghapus pensil sebagai uraian pekerjaan pada tampilan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Data Inaproc bukanlah tanpa alasan. Menurut Robert, hal itu terjadi karena proses entry RUP ATK konsolidasi yang menggabungkan 108 RUP ATK secara otomatis memunculkan uraian pekerjaan, volume, dan spesifikasi dari salah satu RUP yang dikonsolidasi.

"Dalam hal ini yang muncul adalah penghapus pensil sebagaimana tertera pada tampilan SIRUP dan Data Inaproc," jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat melihat seluruh rincian barang yang menjadi bagian dari paket konsolidasi tersebut dengan membuka halaman detail paket pada aplikasi SIRUP maupun Data Inaproc. Informasi lengkap mengenai ratusan item ATK lainnya akan terlihat di bagian bawah atau halaman selanjutnya.

Pemkab Apresiasi Pengawasan Publik dan Berkomitmen Perbaiki Sistem

Terlepas dari kesalahpahaman yang terjadi, DPMPTSP Lampung Barat menyambut baik fungsi pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat, media, dan lembaga swadaya masyarakat. Robert menilai hal ini sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas fungsi pengawasan masyarakat yang dijalankan oleh rekan-rekan media maupun lembaga swadaya masyarakat," katanya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyusunan RUP ke depannya agar informasi yang ditampilkan lebih rinci dan mudah dipahami publik. Robert menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan DPMPTSP selalu mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tepat sasaran.

"Kami berkomitmen pengelolaan APBD senantiasa berpedoman pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, serta pemanfaatan yang tepat sasaran demi peningkatan mutu pelayanan perangkat daerah, khususnya dalam penyusunan RUP yang lebih cermat dan detail sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Bagikan
Sumber: lampung.idntimes.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks