LAMPUNG TENGAH — Aparat kepolisian yang datang untuk membekuk seorang buronan kasus begal di tengah hajatan warga justru mendapat perlawanan fisik dari sejumlah tamu undangan. Peristiwa terjadi di Gang Seruni, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, dan berlangsung dalam hitungan menit sebelum pelaku kabur.
Awal Mula: Informasi Keberadaan Pelaku di Tengah Keramaian
Tim kepolisian bergerak cepat setelah mendapat informasi bahwa target operasi mereka, seorang DPO yang sudah lama diburu, tengah menghadiri pesta pernikahan di lokasi tersebut. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus begal dengan senjata tajam yang telah masuk daftar pencarian orang.
"Ketika tim kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di lokasi tersebut, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan upaya penangkapan," ujar Kapolres Charles.
Saat Penangkapan Berubah Jadi Kericuhan
Situasi berubah ketika petugas mulai mengamankan pelaku. Sekelompok warga yang diduga kerabat atau simpatisan pelaku justru menghadang petugas. Kerumunan yang awalnya hanya mengerumuni aparat berubah menjadi aksi saling dorong.
Ketegangan memuncak saat warga mulai melempari petugas dengan batu dan kursi plastik yang ada di lokasi hajatan. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas bagaimana kericuhan itu membuat pelaku leluasa melarikan diri di tengah kekacauan.
Akibat serangan tersebut, beberapa personel kepolisian dilaporkan mengalami luka akibat terkena lemparan benda keras. Pelaku yang sempat dikepung akhirnya lolos dari lokasi kejadian.
Barang Bukti: Rekaman CCTV Perkuat Kasus
Kapolres Charles menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat untuk menjerat pelaku. Selain keterangan saksi, polisi juga memiliki rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV) yang merekam aksi begal yang dilakukan tersangka.
"Pelaku ini melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam. Kami sudah memiliki bukti rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan yang bersangkutan. Memang benar, pelaku ini sudah lama kami cari," tegas Kapolres.
Apa Langkah Polisi Selanjutnya?
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut. Kapolres juga mengingatkan bahwa tindakan menghalang-halangi petugas saat bertugas, apalagi dengan kekerasan, merupakan tindakan melawan hukum yang dapat dikenakan pidana.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum di tengah masyarakat kerap menghadapi tantangan ketika warga justru melindungi pelaku kejahatan. Polres Lampung Tengah kini masih memburu pelaku yang kabur dan menyelidiki warga yang terlibat dalam aksi pelemparan terhadap petugas.