Pencarian

Siswa SMP di Bandar Lampung Tusuk Teman karena Diduga Sering Dibully, Polisi Terapkan Diversi

Selasa, 26 Mei 2026 • 18:21:09 WIB
Siswa SMP di Bandar Lampung Tusuk Teman karena Diduga Sering Dibully, Polisi Terapkan Diversi
Siswa SMP di Bandar Lampung ditangani polisi setelah insiden penusukan yang diduga dipicu perundungan.

BANDAR LAMPUNG — Peristiwa penusukan yang melibatkan dua siswa SMP di Bandar Lampung akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap bahwa aksi kekerasan yang terjadi pada Selasa (26/5/2026) itu dipicu oleh dugaan perundungan atau bullying yang sudah berlangsung lama di lingkungan sekolah.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pelaku, KAS (13), mengaku sudah tidak tahan dengan ejekan yang diterimanya dari korban. Bahkan, ejekan tersebut diduga menyangkut kondisi orang tua pelaku.

"Pengakuannya, dia sering dibully oleh korban. Bahkan ada ejekan yang menyangkut kondisi orang tuanya," ujar Kombes Alfret dalam keterangannya.

Awal Mula Perkelahian yang Berujung Tikaman

Insiden berdarah itu bermula saat keduanya terlibat perkelahian di lingkungan sekolah. Dalam pertengkaran tersebut, korban disebut sempat memiting leher pelaku. Situasi semakin memanas ketika KAS mengeluarkan pisau dapur yang telah dibawanya sejak awal.

"Ketika berkelahi, pelaku sempat dipiting korban lalu mengeluarkan pisau dan menusukkannya," tambah Kombes Alfret.

Pisau dapur yang digunakan dalam aksi tersebut diketahui dipinjam pelaku dari seorang temannya sebelum kejadian. Barang bukti itu kini telah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Tidak Ditahan, Kasus Diselesaikan Lewat Diversi

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memutuskan untuk tidak menahan KAS. Keputusan ini diambil karena usia pelaku yang baru 13 tahun, belum genap 14 tahun, sehingga masuk dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum.

"Pelaku tidak ditahan karena usianya belum genap 14 tahun. Saat ini sudah kami kembalikan kepada orang tuanya sambil proses pemeriksaan berjalan," jelas Kombes Alfret.

Polisi memastikan kasus ini akan diselesaikan melalui mekanisme diversi, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Mekanisme ini mengedepankan pendekatan restoratif di luar pengadilan, dengan melibatkan korban, pelaku, orang tua, dan pihak sekolah.

Korban Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Sementara itu, korban V (13) hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan pinggang akibat tikaman pelaku. Belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit mengenai perkembangan kondisi korban.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah. Polisi mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk lebih aktif memantau interaksi anak-anak, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Bagikan
Sumber: saibumi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks