Pencarian

Alokasi Bedah Rumah 529 Unit di Bandarlampung, Anggaran Rp20 Juta per Unit dari Kementerian PKP

Selasa, 26 Mei 2026 • 18:21:00 WIB
Alokasi Bedah Rumah 529 Unit di Bandarlampung, Anggaran Rp20 Juta per Unit dari Kementerian PKP
Pemerintah Kota Bandarlampung menerima alokasi bedah rumah 529 unit dengan anggaran Rp20 juta per unit dari Kementerian PKP.

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota Bandarlampung memperoleh alokasi bedah rumah sebanyak 529 unit dari pemerintah pusat. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih layak dan aman.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung Muhaimin mengungkapkan, bantuan tersebar di 20 kecamatan. Wilayah pesisir menjadi daerah yang paling banyak menerima program ini.

“Setiap rumah penerima bantuan mendapat anggaran Rp20 juta untuk proses perbaikan,” kata Muhaimin di Bandarlampung, Selasa.

Pemkot Hanya Siapkan Data, Anggaran dari Pusat

Muhaimin menjelaskan, peran Pemkot Bandarlampung dalam program ini terbatas pada penyiapan data calon penerima. Seluruh anggaran berasal dari Kementerian PKP.

“Kita hanya menyediakan datanya, kalau dananya dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung mengajukan lebih dari 1.000 unit rumah untuk diperbaiki. Dari jumlah tersebut, baru 529 unit yang disetujui.

Target Realisasi Tahun 2026

Muhaimin berharap program bedah rumah dapat segera direalisasikan pada 2026. Dengan begitu, masyarakat yang rumahnya tidak layak huni dapat segera merasakan manfaatnya.

“Pemkot Bandarlampung akan terus mendata rumah tidak layak huni di berbagai wilayah agar ke depan lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan serupa,” kata dia.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Di Bandarlampung, kebutuhan perbaikan masih besar, terbukti dari pengajuan yang mencapai lebih dari seribu unit.

Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks