LAMPUNG TENGAH — Kesiapan alat pemadam kebakaran hutan dan lahan di kabupaten terluas Provinsi Lampung ini masih jauh dari ideal. Kepala BPBD Lampung Tengah Riki Agusta membenarkan keterbatasan itu, termasuk selang standar yang hanya punya panjang sekitar 15 meter.
"Untuk peralatan pemadaman, saat ini BPBD hanya memiliki satu mobil tangki air, dua Alkon, tetapi satu di antaranya rusak. Sementara selang yang tersedia masih standar dengan panjang sekitar 15 meter," ujar Riki.
Persoalan bukan cuma jumlah alat. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nessy Kalviya, menemukan fakta di lapangan bahwa mobil tangki air yang dikerahkan tidak berfungsi saat hendak digunakan.
"Kita mendapat fakta di lapangan, saat terjadi karhutla di Lampung Tengah dan petugas hendak melakukan pemadaman, mobil tangki air sudah dikerahkan, tetapi ketika akan digunakan untuk menyemprot, airnya tidak keluar," kata Nessy.
Menurutnya, keterlambatan beberapa menit saja dalam kondisi kebakaran bisa membuat api semakin sulit dikendalikan. "Ini kan menjadi masalah. Dalam kondisi kebakaran, waktu sangat berharga," tegasnya.
Lampung Tengah membentang seluas 4.559,57 kilometer persegi, terbagi dalam 28 kecamatan. BPBD juga menanggung kawasan hutan lindung sekitar 28.431,72 hektare dan hutan produksi 12.500 hektare.
Luasnya wilayah itu membuat jangkauan pemadaman menjadi tantangan tersendiri. Peralatan yang ada kini belum tentu mampu menjangkau titik api di lokasi yang sulit diakses kendaraan besar.
Nessy mendorong penguatan sarpras tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan tercatat. Yang lebih penting, kata dia, seluruh alat harus laik dan benar-benar berfungsi ketika dibutuhkan.
"Yang kita dorong bukan hanya penambahan jumlah sarpras, tetapi memastikan seluruh peralatan benar-benar laik dan siap digunakan. Jangan sampai alatnya ada, tetapi ketika dibutuhkan justru tidak berfungsi," ujarnya.
Sejumlah peralatan yang dinilai mendesak meliputi:
Sistem komunikasi dan pemantauan juga dibutuhkan agar petugas bisa merespons titik api secara cepat.
Keselamatan petugas menjadi perhatian lain. Mereka bekerja di tengah panas, asap pekat, dan medan yang tidak selalu mudah dijangkau.
"Petugas juga harus kita lindungi. Mereka perlu APD yang memadai, termasuk masker pelindung asap atau respirator. Jangan sampai kita meminta mereka menyelamatkan masyarakat dan lingkungan, tetapi keselamatan mereka sendiri tidak diperhatikan," kata Nessy.
Perlengkapan yang dimaksud mencakup helm, kacamata pelindung, sarung tangan tahan panas, sepatu keselamatan, serta masker respirator/N95 atau perlindungan setara.
Nessy menegaskan kebutuhan sarpras seharusnya dihitung berdasarkan luas wilayah, tingkat risiko, sebaran titik rawan, akses menuju lokasi, dan ketersediaan sumber air. Ia mendorong BNPB bersama pemerintah daerah memperkuat kapasitas BPBD Lampung Tengah sebelum kebakaran membesar.
"Kita jangan menunggu kebakaran besar baru kemudian mencari alat. Kita harus tahu terlebih dahulu kebutuhan masing-masing wilayah," pungkasnya.