BANDARLAMPUNG — BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung masih mengejar target Universal Health Coverage (UHC) 99 persen di lima wilayah kerjanya. Hingga Mei 2026, cakupan kepesertaan baru mencapai 96,52 persen, dengan selisih 56.414 jiwa untuk memenuhi target minimal 98 persen.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandarlampung Herman Indratmo mengatakan target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 tidak hanya soal perluasan kepesertaan. Pemerintah juga menargetkan tingkat keaktifan peserta sebesar 83,5 persen dan stabilitas peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di angka 96,8 juta jiwa.
"Target nasional bukan hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga memastikan peserta tetap aktif sehingga dapat mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan," ujar Herman di Bandarlampung, Kamis.
Dari lima daerah di wilayah kerja Cabang Bandarlampung, Kota Bandarlampung mencatat cakupan kepesertaan 98,32 persen. Sementara Lampung Selatan telah mencapai 99,91 persen. Kedua daerah itu sudah memenuhi target cakupan kepesertaan nasional.
Namun, tiga daerah lain masih di bawah target: Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus. Tingkat keaktifan peserta juga menjadi pekerjaan rumah. Dari seluruh wilayah, Lampung Selatan menjadi satu-satunya daerah yang melampaui target minimal 80 persen dengan capaian 81,18 persen. Kota Bandarlampung berada di angka 77,83 persen dan dinilai mendekati target.
Tantangan terbesar saat ini berasal dari penonaktifan peserta PBI akibat keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Di Kabupaten Pringsewu, sekitar 62 ribu peserta terdampak penonaktifan kepesertaan PBI. Di Lampung Selatan, sempat terdapat sekitar 12 ribu peserta yang dinonaktifkan, namun sekitar 7 ribu di antaranya telah berhasil diaktifkan kembali.
Kondisi paling parah terjadi di Kabupaten Tanggamus. Setelah sempat menyandang status UHC Prioritas pada 2025, pada 1 Januari 2026 sebanyak 102 ribu peserta PBI dinonaktifkan.
Herman mengungkapkan tantangan pemerintah daerah pada 2026 semakin berat. Seiring adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), kemampuan pembiayaan iuran JKN dari APBD menjadi terbatas.
"Tantangan pemerintah daerah pada 2026 semakin berat seiring adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada kemampuan pembiayaan iuran JKN," katanya.
Untuk mengejar target, BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung masih membutuhkan tambahan peserta aktif sebanyak 201.603 jiwa agar tingkat keaktifan mencapai minimal 80 persen.