METRO — Puluhan kiai, pengasuh pondok pesantren, ustaz, dan santri dari empat kabupaten/kota di Lampung mengikuti Temu Wilayah Pesantren yang digelar DPW PKB Lampung di Hotel Aidia, Kota Metro. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, mulai dari kalangan pesantren, akademisi, hingga aparat penegak hukum. Mereka antara lain KH Muallim Ridwan (Pengasuh Ponpes Riyadlatul Ulum Lampung Timur), Dr. Rika Damayanti (Wakil Dekan I Fakultas Psikologi UIN Raden Intan Lampung), Iptu Rizky Dwi Cahyo (Kasat Reskrim Polres Metro), dan KH Muhammad Mabrur (Pengasuh Ponpes Asshiddiqiyah 09 Lampung Tengah).
Topik utama yang diangkat dalam pertemuan ini adalah langkah konkret mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai faktor penyebab, strategi pencegahan, mekanisme penanganan korban dari aspek psikologis dan hukum, hingga proses rehabilitasi.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung sekaligus pengurus DPW PKB Lampung, Abdul Azis, mengatakan forum ini digelar untuk membangun kesadaran bersama. “Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran bersama agar kasus kekerasan seksual dapat diminimalkan. Harapannya, dengan edukasi dan kolaborasi semua pihak, kasus-kasus seperti ini bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Ketua DPW PKB Lampung, Hj. Chusnunia, Ph.D., menegaskan partainya akan terus hadir mendampingi dan memperjuangkan kemajuan pesantren di Lampung. Ia menyebut PKB siap bersinergi dengan tenaga profesional dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah santri.
“Pesantren tidak akan berjalan sendirian. PKB siap terus mendampingi, mengayomi, dan menjadi benteng perjuangan bagi kemajuan pesantren di Lampung. Kami juga siap bersinergi dengan para tenaga ahli maupun profesional untuk mewujudkan pesantren yang ramah santri,” kata Chusnunia.
Dalam kesempatan yang sama, Chusnunia juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah tradisi kepesantrenan, termasuk kehormatan gelar yang melekat. Ia meminta agar penyematan gelar kiai, gus, maupun ning tidak dilakukan sembarangan kepada orang yang tidak jelas asal-usul keilmuan dan integritasnya.
“Kita semua sebagai warga pesantren harus mampu menjaga marwah penyematan gelar kiai, gus, maupun ning. Gelar tersebut tidak boleh disematkan kepada sembarang orang yang tidak jelas asal-usul, keilmuan, maupun integritasnya. Bukan berarti kita anti terhadap siapa pun, tetapi ini sebagai upaya menjaga kehormatan dan nilai-nilai pesantren,” tegasnya.
DPW PKB Lampung berharap kegiatan ini mampu memperkuat kolaborasi antara pesantren, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat. Tujuannya, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.