Pemkot Bandarlampung Targetkan Zero Kematian Akibat DBD, Kasus per Mei 2026 Tercatat 81

Penulis: Qodri Anwar  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 12:44:01 WIB
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan jentik nyamuk dalam upaya pemberantasan sarang nyamuk di Bandarlampung.

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kesehatan menargetkan tidak ada kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya. Target ini dibarengi dengan upaya menekan angka kesakitan hingga di bawah 10 kasus per 100.000 penduduk.

"Kami menargetkan tidak ada kematian akibat DBD (zero death) serta menekan angka kesakitan hingga di bawah 10 kasus per 100.000 penduduk," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, Senin.

Pemberantasan Sarang Nyamuk Jadi Andalan

Muhtadi menegaskan bahwa strategi utama untuk mencapai target tersebut adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Program ini dinilai sebagai langkah paling efektif untuk memutus rantai penularan DBD secara menyeluruh.

"Program ini kami nilai sebagai langkah paling efektif dalam memutus rantai penularan DBD karena dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemberantasan jentik, pengendalian nyamuk dewasa, hingga perbaikan kondisi lingkungan yang disertai penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," jelasnya.

Di tingkat rumah tangga, Pemkot mengandalkan gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik (1R1J). Setiap keluarga diwajibkan memiliki satu anggota yang bertugas memantau dan memberantas jentik nyamuk secara rutin di lingkungan rumah masing-masing.

Kendala di Lapangan: PSN Belum Rutin dan Berkesinambungan

Meski program sudah berjalan, pelaksanaan PSN di masyarakat masih menghadapi kendala. Menurut Muhtadi, kegiatan ini belum dilakukan secara rutin, serentak, dan berkesinambungan oleh seluruh warga.

Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat bersama dukungan lintas sektor dinilai menjadi faktor krusial dalam menekan penyebaran DBD di Kota Bandarlampung. Tanpa partisipasi warga, target zero kematian dinilai sulit tercapai.

Data Kasus: Lonjakan di Bulan Mei

Dinas Kesehatan mencatat tren kasus DBD di Bandarlampung sepanjang 2026. Pada Januari tercatat 18 kasus, Februari 15 kasus, Maret sembilan kasus, April 16 kasus, dan Mei meningkat menjadi 23 kasus. Secara kumulatif, total kasus hingga akhir Mei mencapai 81 kasus.

Meski jumlah ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 252 kasus, lonjakan di bulan Mei menjadi perhatian serius. Peningkatan kasus biasanya terjadi seiring datangnya musim pancaroba.

Imbauan untuk Warga: Kuras, Tutup, dan Daur Ulang

Muhtadi mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan langkah 3M Plus secara disiplin: menguras, menutup, dan mendaur ulang tempat penampungan air. Pemeriksaan jentik di lingkungan rumah juga harus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan sederhana namun efektif.

"Kami harap pada pancaroba ini masyarakat lebih disiplin menerapkan 1R1J dan PHBS guna terhindar dari DBD," kata Muhtadi.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: lampung.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top