2.106 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Sudantikan NIB, 1.783 Unit Sudah Gelar RAT

Penulis: Surya Dinata  •  Senin, 06 Juli 2026 | 23:44:46 WIB
Sebanyak 2.106 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

BANDARLAMPUNG — Sebanyak 2.106 unit Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Lampung telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB) dari total 2.651 unit yang ada. Kepala Seksi Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran II C Kanwil DJPb Kemenkeu Lampung Gwen Adhitya Amalkhan menyebutkan penguatan kelembagaan ini terlihat dari capaian tersebut dalam Kajian Fiskal Regional di Bandarlampung, Senin.

Dari jumlah itu, sebanyak 678 unit KDKMP telah memiliki akun Simkopdes. Seluruh koperasi, atau 2.651 unit, sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Rapat Anggota Tahunan: 1.731 Unit Terverifikasi, 52 Masuk Proses Laporan

Pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) juga menunjukkan progres. Sebanyak 1.783 unit KDKMP telah menggelar RAT, dengan rincian 1.731 unit sudah terverifikasi dan 52 unit dalam proses pelaporan.

Namun, masih ada 606 unit koperasi yang statusnya masih dalam tahap rancangan. Sementara 262 unit lainnya belum melaksanakan RAT sama sekali.

Simpanan Pokok Aktif Capai Rp1,14 Miliar, Transaksi Tembus 23.827 Kali

Dari sisi aktivitas bisnis, simpanan pokok aktif KDKMP di Lampung tercatat sebesar Rp1,14 miliar. Simpanan wajibnya mencapai Rp354,7 juta.

Volume transaksi yang tercatat sebanyak 23.827 transaksi dengan nilai total Rp154,1 juta. Angka ini menunjukkan koperasi mulai bergerak meski skalanya masih awal.

Progres Fisik Gerai Koperasi Tembus 67,12 Persen, 1.533 Lahan Sudah Dipetakan

Untuk mendukung operasional, satuan tugas terkait telah memetakan 1.533 lahan atau 57,81 persen dari total desa sebagai lokasi pembangunan sarana fisik. Secara akumulatif, progres fisik pembangunan gerai KDKMP di Lampung melesat hingga 67,12 persen.

Tantangan: SDM Terbatas dan Lahan Sesuai Inpres 17/2025

Gwen Adhitya Amalkhan mengungkapkan sejumlah tantangan yang menghambat program. Kendala utama adalah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan tenaga pendamping yang masih terbatas.

"Hambatan ketersediaan lahan sesuai Inpres 17/2025 juga menjadi persoalan," ujarnya.

Ia merekomendasikan sinergi dengan Program Makan Bergizi Gratis untuk mengoptimalkan peran koperasi sebagai agregator. "Belum optimalnya peran koperasi sebagai agregator, maka perlu dilakukan sinergi dengan Program Makan Bergizi Gratis," kata dia.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: lampung.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top