BANDAR LAMPUNG — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung hingga Juli 2026 masih berada di bawah setengah target tahunan. Berdasarkan data postur APBD terbaru, pendapatan daerah baru terkumpul Rp2,265 triliun dari pagu Rp7,012 triliun, sementara belanja daerah terealisasi Rp2,738 triliun dari total anggaran Rp7,917 triliun atau 34,58 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah. Dari target Rp4,025 triliun, PAD telah terealisasi Rp1,814 triliun atau 45,07 persen. Kontribusi utama berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp1,580 triliun atau 48,90 persen dari target Rp3,231 triliun.
Sementara itu, retribusi daerah baru terealisasi Rp168,09 miliar atau 34,88 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini masih perlu didorong mengingat sektor retribusi berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan perizinan.
Yang menjadi perhatian adalah rendahnya realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Dari target Rp2,844 triliun, baru terealisasi Rp437,10 miliar atau hanya 15,37 persen. Pendapatan hibah juga masih sangat kecil dengan realisasi 4,59 persen dari pagu yang tersedia.
Rendahnya serapan dana transfer ini bisa berdampak pada program-program yang bergantung pada anggaran pusat, terutama jika proses pencairan terkendala administrasi atau regulasi di tingkat pusat.
Dari sisi belanja, belanja pegawai menjadi komponen dengan penyerapan tertinggi, mencapai Rp1,375 triliun atau 47,42 persen dari pagu Rp2,900 triliun. Belanja barang dan jasa tercatat Rp693,39 miliar atau 36,42 persen.
Namun, belanja modal yang biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur baru, seperti jalan, jembatan, dan irigasi, baru terserap Rp245,92 miliar atau 14,89 persen dari anggaran Rp1,652 triliun. Serapan ini masih sangat rendah dan perlu dipercepat agar proyek fisik tidak molor hingga akhir tahun anggaran.
Kondisi lebih memprihatinkan terjadi pada pos belanja bantuan sosial yang baru terealisasi 1,56 persen dan belanja tidak terduga yang juga baru 1,56 persen. Sementara itu, belanja bantuan keuangan belum terealisasi sama sekali alias masih 0 persen.
Pada pos pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp904 miliar, hingga Juli 2026 belum ada realisasi baik pada penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan. Hal ini menunjukkan belum ada aktivitas pinjaman atau investasi daerah yang dilakukan dalam periode tersebut.
Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan menggenjot optimalisasi pendapatan sekaligus mempercepat penyerapan anggaran, terutama pada belanja modal yang berperan krusial dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Lampung.