BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengebut penyelesaian administrasi calon Rumah Sakit Hewan yang berlokasi di Bandarlampung. Wakil Gubernur Jihan Nurlela meninjau langsung lokasi pada Senin (29/6/2026) dan menegaskan bahwa fasilitas fisik serta peralatan medis sudah siap beroperasi.
“Hari ini kita melakukan peninjauan Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung yang insyaallah dalam dua minggu akan secara penuh melayani masyarakat. Tentunya administrasi harus berjalan 100 persen sebagaimana mestinya, dan insyaallah dua minggu lagi sudah selesai,” ujar Jihan.
Proses administrasi yang dimaksud mencakup legalitas kelembagaan dan standar operasional prosedur layanan. Setelah rampung, rumah sakit ini akan berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) mandiri.
Jihan menyebut rumah sakit ini dirancang sebagai pusat layanan veteriner modern yang terintegrasi. Namun, ia juga menekankan potensi ekonominya. “Kehadiran Rumah Sakit Hewan bukan hanya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan hewan, tetapi juga diharapkan menjadi salah satu sumber PAD yang dapat mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti menambahkan, pihaknya tengah mengusulkan pemisahan kelembagaan menjadi dua UPTD. Pertama, UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Keswan Kesmavet. Kedua, UPTD Pemeriksaan dan Pengujian Pakan.
“Apabila UPTD pengujian pakan kita sudah bersertifikat, insyaallah akan memberikan tambahan PAD. Begitu juga dengan Rumah Sakit Hewan ini,” jelas Lili. Lampung memiliki lima pabrik pakan yang selama ini masih mengirim sampel pengujian ke luar daerah.
Wagub Jihan mengaitkan keberadaan rumah sakit ini dengan pendekatan One Health. “Menjaga kesehatan hewan bukan semata-mata agar hewannya sehat, tetapi juga untuk mencegah penyebaran parasit, penyakit zoonosis, dan berbagai penyakit lain yang berpotensi menular kepada manusia,” ucapnya.
Pendekatan ini memandang kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan. Rumah sakit hewan diharapkan menjadi garda depan pengendalian zoonosis di Lampung.
Saat ini layanan yang tersedia meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan, vaksinasi, operasi, sterilisasi, penjahitan luka, hingga USG. Namun, fasilitas rawat inap masih dalam tahap perencanaan. Pasien hewan yang selesai menjalani tindakan medis harus dibawa pulang oleh pemiliknya.
Sebagai solusi sementara, tenaga medis memberikan pendampingan perawatan lanjutan secara daring melalui video call. Pendampingan ini terutama bagi pemilik yang memerlukan bimbingan mengganti perban atau memantau proses pemulihan hewan peliharaannya.
Lili mengungkapkan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Saat peninjauan berlangsung, warga menyampaikan harapan agar ke depan tersedia fasilitas rawat inap bagi hewan yang membutuhkan perawatan intensif.
Pembentukan UPTD pengujian pakan dinilai langkah strategis. Selama ini, pengujian pakan dari lima pabrik di Lampung harus dikirim ke luar provinsi. Jika UPTD ini bersertifikat, pengujian bisa dilakukan di dalam daerah dan menjadi sumber pendapatan baru.
Wagub Jihan berharap seluruh aspek administrasi dan kelembagaan segera tuntas. Dengan begitu, calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung dapat beroperasi penuh sebagai pusat layanan kesehatan hewan modern sekaligus memperkuat pengendalian penyakit hewan dan pencegahan zoonosis di Lampung.