Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Evaluasi IPKD dan Siapkan Skema Pembiayaan Kreatif untuk Infrastruktur

Penulis: Rizal Fikri  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 19:02:31 WIB
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat evaluasi IPKD dan pembiayaan kreatif infrastruktur di ruang kerjanya.

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya fokus mengejar skor indeks tata kelola keuangan dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam rapat yang digelar di ruang kerja Sekdaprov, Jumat (19/6), Marindo Kurniawan mendorong jajarannya untuk mengintegrasikan data keuangan yang akurat dengan skema pembiayaan di luar APBD.

Enam Dimensi Penilaian dari Kemendagri

Rapat tersebut membahas secara detail enam dimensi penilaian IPKD yang dirilis Kemendagri. Dimensi itu meliputi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja APBD, tingkat transparansi, serapan anggaran, kondisi fiskal daerah, hingga opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Marindo menekankan bahwa data yang diinput oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus benar-benar mencerminkan realisasi di lapangan. Ia meminta para operator data memperketat validasi proses entri informasi keuangan agar selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Kualitas data yang diinput harus mencerminkan kinerja nyata kita yang baik. Capaian indeks ini bukan semata-mata untuk berlomba mengejar prestasi, melainkan wujud komitmen dalam menghadirkan tata kelola yang akuntabel demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Marindo dalam keterangan pers yang diterima redaksi.

Enam Strategi Pembiayaan Kreatif untuk Infrastruktur

Selain mengevaluasi IPKD, rapat tersebut mematangkan formulasi creative financing sebagai solusi taktis mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal APBD. Tim anggaran Pemprov Lampung menyiapkan setidaknya enam strategi alternatif untuk mendanai program pembangunan infrastruktur daerah.

  • Intensifikasi pajak dan retribusi daerah — optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal.
  • Penguatan peran dan dividen BUMD — mendorong Badan Usaha Milik Daerah agar lebih produktif dan berkontribusi pada kas daerah.
  • Fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD — memberikan ruang gerak lebih longgar bagi Badan Layanan Umum Daerah dalam mengelola dana.
  • Pemanfaatan dan sewa barang milik daerah — mengoptimalkan aset-aset Pemprov yang belum produktif.
  • Sinkronisasi program CSR — menyelaraskan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.
  • Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) — menggandeng swasta untuk membiayai proyek infrastruktur publik.

Menjaga Kepercayaan Publik dan Target Visi 2045

Marindo menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia optimistis melalui integrasi instrumen IPKD yang sehat dan diversifikasi sumber pembiayaan non-APBD, percepatan target pembangunan makro daerah dapat berjalan lebih efektif.

“Ini bukan hanya soal angka indeks. Tapi bagaimana kita bisa membangun infrastruktur tanpa harus membebani APBD secara berlebihan. Semua harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pemprov Lampung menargetkan agar skema pembiayaan kreatif ini bisa segera diimplementasikan pada tahun anggaran 2026 untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: clickinfo.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top