BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung membuka pintu selebar-lebarnya bagi komunitas perantau Minang untuk terlibat langsung dalam program strategis daerah. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa masyarakat Minang bukan lagi sekadar pendatang, melainkan keluarga besar yang turut menentukan arah pembangunan Lampung.
Ketua Umum DPP IKM, Andre Rosiade, menegaskan bahwa organisasinya berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Ia mengingatkan prinsip lama yang dipegang perantau Minang: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
"Kami selalu berupaya berkolaborasi dan mendukung program-program pemerintah di daerah tempat kami berada," ujar Andre dalam audiensi tersebut.
Andre juga membeberkan rencana pembangunan sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKM Lampung. Gedung ini nantinya tidak hanya menjadi pusat kegiatan organisasi, tetapi juga pusat pelayanan bagi perantau Minang yang mengalami kondisi darurat di Lampung.
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Mirza menyatakan dukungan penuh. Ia bahkan mengingat pengalaman pribadinya sejak kecil melihat langsung peran masyarakat Minang dalam aktivitas ekonomi di pasar-pasar tradisional.
"Saya melihat sendiri bagaimana masyarakat Minang berperan dalam aktivitas ekonomi di pasar-pasar. Kontribusinya sangat nyata dalam menggerakkan roda perekonomian Lampung," kata Gubernur.
Menurut Gubernur, kolaborasi dengan IKM penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menstabilkan harga kebutuhan pokok. Pemerintah ingin para pelaku usaha Minang di Lampung terintegrasi penuh dengan program pembangunan daerah.
DPP IKM berharap mendapatkan dukungan dari Pemprov Lampung untuk merealisasikan pembangunan sekretariat DPW. Fasilitas ini direncanakan menjadi pusat kegiatan sekaligus pusat pelayanan bagi masyarakat perantau Minang di provinsi tersebut.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan yang sudah terbangun lama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan keluarga besar perantau Minang. Gubernur menegaskan, di Lampung tidak ada perbedaan antara masyarakat lokal dan pendatang selama mereka berkarya dan berkontribusi untuk daerah.