LAMPUNG — Polemik kepemilikan hak merek logo Singa Arema kembali memanas. Manajemen Arema FC melalui PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) memastikan telah mengirimkan surat keberatan resmi ke DJKI pada pekan ini.
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menegaskan bahwa sikap diam yang selama ini ditunjukkan manajemen adalah strategi terukur. Bukan karena abai terhadap isu krusial yang menyangkut identitas klub.
"Diam bukan berarti kami tidak bergerak. Selama ini kami memilih pendekatan yang terukur, menahan diri, dan memperhitungkan setiap langkah demi menjaga kondusivitas seluruh keluarga besar Aremania," ujar Yusrinal di Malang, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, pihak klub sudah mencoba membuka komunikasi dan mengutamakan jalur kekeluargaan dengan pihak-pihak yang memiliki tautan sejarah. Namun, karena tak kunjung menemui titik temu, langkah hukum menjadi keniscayaan.
Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto, memaparkan bahwa perlindungan merek yang mereka kantongi di DJKI tidak hanya mencakup aspek visual. Lebih dari itu, unsur identitas dan nama juga menjadi pertimbangan mutlak.
"Perlindungan merek itu tidak melulu berbicara soal gambar atau desain grafisnya. Ada unsur identitas, nama, dan persamaan pada pokoknya yang menjadi pertimbangan mutlak dalam hukum merek," jelas Adi.
Manajemen memastikan seluruh hak atas nama, logo, merek, hingga identitas komersial Singo Edan secara sah berada di bawah naungan PT AABBI selaku badan hukum resmi klub. Saat ini, fokus utama adalah memenangkan legalitas logo legendaris Singa Bertindik yang dinilai memiliki nilai historis kuat bagi Aremania.
Di sisi lain, pusaran konflik ini ditanggapi tenang oleh Arema Indonesia (AI) alias Arek Malang Indonesia (Ami). Media Officer Arema Indonesia, Aldiano, menilai jalur hukum di DJKI merupakan tempat terbaik untuk menguji klaim masing-masing pihak.
"Sebagai ahli waris, tentu mereka memiliki hak penuh untuk memperjuangkan apa yang mereka yakini. Pak Lucky adalah sosok yang menciptakan logo tersebut, meskipun dalam sejarahnya sempat didaftarkan atas nama Yayasan Arema," pungkas Aldiano, Minggu (7/6/2026).
Sejarah mencatat, Lucky Acub Zaenal alias Sam Ikul adalah kreator utama di balik lahirnya logo Singa Arema yang ikonik. Langkah istri almarhum mendaftarkan logo secara personal ke DJKI dinilai wajar sebagai upaya menjaga warisan sang pendiri.
Meski sengketa merek ini masih bergulir, manajemen Arema FC memastikan logo Singa Mengepal yang digunakan saat ini akan tetap dirawat. Kepastian hukum logo legendaris dinilai mendesak agar tidak memicu kebingungan bagi sponsor dan mitra bisnis ke depan.