Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Serahkan Remisi Khusus Waisak ke Lima Warga Binaan, Momen Refleksi Diri

Penulis: Rizal Fikri  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 13:12:01 WIB
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung menyerahkan remisi khusus Waisak kepada lima warga binaan.

BANDAR LAMPUNG — Suasana khidmat menyelimuti perayaan Hari Raya Waisak di area pembinaan Lapas Kelas I Bandar Lampung. Sebanyak lima warga binaan beragama Buddha menerima anugerah remisi khusus keagamaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas, Ike Rahmawati.

Prosesi Penyerahan di Aula Lapas

Prosesi pemberian pengurangan masa pidana itu berlangsung di aula institusi. Ike Rahmawati memimpin jalannya kegiatan dengan menyerahkan Surat Keputusan remisi secara simbolis kepada kelima warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Pemberian hak ini sejalan dengan arahan pimpinan kementerian sebagai wujud pemenuhan hak bagi warga binaan. Negara memberikan penghargaan ini bagi mereka yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Pesan Menteri: Waisak Jadi Sarana Refleksi

Ike Rahmawati turut meneruskan pesan penting dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam pesan resmi yang menjadi landasan pemberian penghargaan, Menteri menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif warga binaan.

“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” tegas Agus Andrianto dalam pesan resminya.

Motivasi dari Kepala Lapas

Menyambung arahan tingkat kementerian, Ike Rahmawati memberikan motivasi langsung kepada para warga binaan yang hadir di aula. Ia berharap hak dasar dari negara ini menjadi pijakan bagi para penerima untuk terus menyebarkan kedamaian.

“Hak dasar dari negara ini diharapkan menjadi pijakan bagi para penerima untuk terus menyebarkan kedamaian, memperbaiki diri, dan senantiasa mematuhi tata tertib di dalam lingkungan pembinaan,” ungkap Ike Rahmawati.

Rehabilitasi Humanis dan Inklusif

Melalui penyerahan Surat Keputusan remisi dan penegasan pesan menteri ini, proses rehabilitasi diharapkan dapat terus berjalan secara humanis dan inklusif. Apresiasi dari negara pada hari raya keagamaan menjadi motivasi kuat bagi seluruh penghuni agar terus berlomba dalam kebaikan selama menjalani masa pidana.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: betiklampung.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top