Pemilik Hanania Travel Dilaporkan ke Polda Metro, Diduga Tipu Puluhan Jemaah Umrah Asal Lampung

Penulis: Rizal Fikri  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 18:56:01 WIB
Puluhan jemaah umrah asal Lampung melaporkan pemilik Hanania Travel ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.

BANDAR LAMPUNG — Kasus dugaan penipuan berkedok umrah kembali mencuat di Lampung. Kali ini, pemilik Hanania Travel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah jemaah yang mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci. Para korban berasal dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah.

Awal Mula: Janji Keberangkatan Tak Kunjung Terealisasi

Para jemaah mulai resah setelah jadwal keberangkatan yang dijanjikan molor berkali-kali. Padahal, sebagian besar korban sudah melunasi biaya paket umrah yang bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 45 juta per orang. Salah satu korban mengaku sudah mentransfer dana penuh sejak awal 2025, namun hingga akhir tahun tidak ada realisasi keberangkatan.

“Sudah tiga kali jadwal diundur. Awalnya Maret, lalu Mei, terakhir Agustus. Sampai sekarang tidak ada kabar,” ujar seorang jemaah asal Lampung Selatan dalam laporannya.

Proses Pelaporan: Jemaah Bergerak Kolektif ke Polda Metro

Merasa tidak ada itikad baik dari pihak travel, puluhan jemaah kemudian sepakat melaporkan pemilik Hanania Travel ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka datang bersama-sama ke Jakarta pekan lalu untuk memastikan laporan diterima dan segera ditindaklanjuti. Total kerugian yang dilaporkan sementara ini mencapai angka Rp 2,5 miliar lebih.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/XXXX/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus ini masuk dalam kategori dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Modus: Diskon Besar dan Fasilitas Mewah Jadi Iming-Iming

Menurut keterangan sejumlah jemaah, Hanania Travel menawarkan paket umrah dengan harga di bawah pasaran. Diskon besar dan janji fasilitas hotel bintang lima di Mekah dan Madinah menjadi daya tarik utama. Beberapa korban bahkan mengaku diiming-imingi bonus umrah gratis untuk keluarga jika bisa merekrut jemaah lain.

“Kami tergiur karena harganya lebih murah Rp 10 juta dari travel lain. Ternyata itu modusnya,” tambah korban lainnya.

Apa Langkah Selanjutnya?

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti transfer para korban. Pihak kepolisian juga telah memanggil pemilik Hanania Travel untuk dimintai keterangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, pemilik travel tersebut belum juga memenuhi panggilan penyidik.

Para jemaah berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan agar kerugian mereka bisa dikembalikan. Mereka juga mengimbau calon jemaah umrah lainnya agar lebih berhati-hati memilih biro perjalanan dan selalu mengecek izin resmi dari Kementerian Agama sebelum bertransaksi.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: news.indozone.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top