BANDAR LAMPUNG — Seorang sumber terpercaya mengungkapkan adanya praktik cashback yang diberikan kepada oknum pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara. Nilainya disebut mencapai Rp 1 juta per peserta dari total biaya Rp 5 juta yang dibebankan kepada 30 hingga 40 aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti bimtek tersebut.
“Informasinya sih ada cashback per peserta. Kalau tradisinya sebelum-sebelumnya sekitar satu juta rupiah,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan bertema “Bimbingan Teknis Aset Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021” itu dilaksanakan oleh PT Lembaga Studi Ilmu Keuangan dan Pemerintahan (L.SIKEP). Penawaran kegiatan ditandatangani Direktur Program PT L.SIKEP, Akbar Hariyadi, pada 21 April 2026.
Tak hanya soal dugaan fee, pelaksanaan bimtek juga dinilai tidak sesuai jadwal. Dalam proposal disebutkan kegiatan berlangsung empat hari, namun agenda inti hanya efektif dua hari penuh. Kondisi ini memicu pertanyaan soal efektivitas penggunaan anggaran dan kesesuaian biaya dengan pelaksanaan di lapangan.
Fasilitas yang diterima peserta meliputi akomodasi hotel dengan skema satu kamar untuk dua orang, modul pelatihan, konsumsi, coffee break, tas, kaos, dan sertifikat workshop.
PT L.SIKEP disebut-sebut tidak memiliki kantor operasional tetap. Meski demikian, lembaga ini telah dua tahun berturut-turut menjadi mitra pelaksana bimtek di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Sumber media ini juga menduga adanya hubungan kedekatan antara perusahaan dengan tokoh penting di Provinsi Lampung, meski hal itu masih perlu dikonfirmasi.
Kepala Bidang Aset BPKAD Lampura, Andriwan, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, kegiatan hanya diikuti 30 peserta dengan biaya Rp 5 juta tanpa potongan atau bagi hasil.
“Mana ada itu, informasinya dari siapa? Gak benar itu. Jumlah pesertanya saja udah salah. Yang benar itu 30 orang bukan 40 orang peserta,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2026).
Andriwan menegaskan kegiatan sudah sesuai mekanisme yang berlaku. “Sampai tanggal 29 ini kami masih di Bandar Lampung urusan dengan BPK, cooling down saja dulu ya. Soal pemilik perusahaan itu enggak ada hubungannya dengan kerabat petinggi,” tegasnya.
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara menyayangkan bimtek yang dinilai belum mendesak. Mereka menilai Pemprov Lampung sebenarnya memiliki Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) yang kompeten dan terakreditasi, dengan biaya lebih hemat di tengah efisiensi anggaran dan defisit neraca daerah.
“Sebenarnya urgensinya belum dapat. Pemprov itu ada balai pelatihan, kenapa gak undang dari pihak pemerintah saja, atau dari BPKP, kan bisa lebih hemat biayanya,” ujar salah seorang pegawai.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala BPKAD Lampura, Iskandar Helmi, maupun pihak PT L.SIKEP belum bisa dimintai klarifikasi. Penelusuran lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait.