BANDARLAMPUNG — Sistem baru itu diumumkan saat Gubernur membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 di kantor BPSDM Lampung, Rabu (20/5/2026). Menurut Rahmat, langkah ini menjadi fondasi untuk memetakan kapasitas individu secara lebih akurat.
Manajemen talenta yang digagas Pemprov Lampung tidak hanya melihat riwayat pekerjaan. Gubernur menyebut penilaian nantinya mencakup kompetensi, karakter, hingga potensi pengembangan diri.
“Kita sedang melakukan profiling database. Ke depan kita siap mengukur kualitas ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Kita cek IQ-nya, kecerdasannya, dan aspek lainnya. Tunggu waktunya,” ujar Rahmat dalam sambutannya.
Saat ini, proses profiling database telah memasuki tahap pendataan mendalam. Data ini akan menjadi acuan utama dalam setiap keputusan rotasi, promosi, maupun mutasi jabatan.
Gubernur menekankan bahwa sistem ini bertujuan menghilangkan praktik subjektif di tubuh birokrasi. “Semua kita lakukan demi menciptakan ASN yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui pendekatan berbasis data ini, Pemprov Lampung menargetkan terbentuknya birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap tantangan pelayanan publik. Penempatan jabatan tidak lagi semata-mata berdasarkan senioritas, melainkan hasil pengukuran kemampuan riil.
Rahmat menambahkan, sistem manajemen talenta ini menjadi langkah strategis untuk melihat kapasitas setiap individu secara objektif dan terukur. Ke depan, seluruh proses pengembangan karier ASN akan mengacu pada peta talenta yang sudah divalidasi.