Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Sidang Seleksi Caba PK di Lampung Selatan, 433 Peserta Bersaing

Penulis: Rizal Fikri  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:56:01 WIB
calon prajurit mengikuti Sidang Pemilihan Calon Bintara PK TNI AD Gelombang III di Lampung Selatan.

LAMPUNG SELATAN — Sebanyak 433 calon prajurit mengikuti Sidang Pemilihan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2026 tingkat Panitia Pusat (Panpus) Kodam XXI/Radin Inten. Sidang berlangsung di Serambi Kehormatan Yonif 143/TWEJ, Lampung Selatan, Senin (24/8/2026).

Seluruh peserta dinyatakan hadir dan menjalani proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa setiap tahapan penilaian harus berjalan bersih, transparan, objektif, dan profesional.

Integritas Penilaian Jadi Prioritas Utama

Mayjen TNI Kristomei Sianturi meminta seluruh panitia menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai pijakan utama. Menurutnya, proses rekrutmen prajurit harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan tanpa intervensi maupun kepentingan di luar ketentuan.

“Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan dalam setiap tahapan sidang dan penilaian. Jangan sampai ada tindakan yang menimbulkan keluhan ataupun dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen,” tegas Pangdam di hadapan para panitia.

Aspek Penilaian yang Diuji pada Seleksi Caba PK

Pangdam mengingatkan agar penilaian dilakukan secara cermat dan menyeluruh terhadap seluruh aspek persyaratan calon prajurit. Beberapa komponen yang menjadi penentu kelulusan meliputi:

  • Administrasi dan kelengkapan berkas
  • Kesehatan dan kesamaptaan jasmani
  • Mental ideologi dan psikologi
  • Akademik serta kepribadian

Seluruh aspek tersebut dinilai tanpa toleransi terhadap bentuk penyimpangan apa pun. Pengawasan melekat diperkuat untuk memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan hasil seleksinya.

Percaloan dan Pungutan Dilarang Keras

Penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya. Pangdam menegaskan tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun pungutan dalam proses seleksi yang dapat merugikan peserta.

“Jangan ada ruang bagi percaloan maupun pungutan dalam proses seleksi. Setiap peserta harus memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan hasil seleksinya,” ujarnya.

Menyiapkan SDM TNI AD yang Berkualitas

Proses seleksi ini bukan sekadar memilih peserta yang memenuhi syarat. Pangdam menilai tahapan ini merupakan bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia TNI AD yang berkualitas.

Calon prajurit yang terpilih diharapkan memiliki disiplin, loyalitas, kemampuan, serta integritas yang kuat sebagai modal utama menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Sidang turut dihadiri Wakil Ketua Kolonel Arh Louise Ferdinan, Katim Pam Kolonel Arh R. Jatmiko Adhi P., Katim Was Kolonel Inf Mayer Adain Sianturi, Sekretaris I Kolonel Inf Faisal Amri, Sekretaris II Letkol Arm Gunawan Pralistyo Budi, serta sejumlah ketua tim penilai dari berbagai bidang.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: gemamedia.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top