METRO KIBANG — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy, menjadi salah satu peserta Pembinaan Peningkatan Kapasitas PPAIW Zona Sumatera yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (08/08/2026). Pembinaan ini dipusatkan dari Aula Saibatin Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung berdasarkan undangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Sebanyak 500 Kepala KUA/PPAIW dari berbagai daerah di Sumatera mengikuti kegiatan ini. Mereka dibekali pemahaman tentang regulasi terbaru di bidang wakaf sekaligus keterampilan teknis penggunaan aplikasi E-AIW.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Dr. Ahmad Zayadi, M.Pd.I, dalam arahannya menegaskan bahwa pembinaan ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan Kementerian Agama. Para PPAIW dituntut mampu beradaptasi dengan sistem administrasi perwakafan berbasis digital.
Pemanfaatan aplikasi E-AIW diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi perwakafan di tingkat kecamatan. Sistem ini juga mempermudah masyarakat dalam pengurusan akta ikrar wakaf tanpa prosedur yang berbelit.
Melalui pembinaan ini, seluruh Kepala KUA selaku PPAIW diharapkan mampu memberikan pelayanan wakaf yang semakin cepat, akurat, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama dalam mendorong digitalisasi layanan keagamaan.
Keikutsertaan Kepala KUA Metro Kibang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA setempat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam bidang perwakafan, sesuai dengan kebijakan dan program transformasi digital Kementerian Agama Republik Indonesia.
Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy, selaku PPAIW KUA Metro Kibang, mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dari awal hingga akhir. Kegiatan ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan wakaf di Kecamatan Metro Kibang berjalan sesuai standar nasional.
Dengan mengikuti pembinaan ini, KUA Metro Kibang berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang hendak menunaikan wakaf. Langkah ini juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap program digitalisasi layanan Kementerian Agama di tingkat daerah.