Pencarian

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Temuan Ombudsman

Senin, 28 September 2026 • 16:38:01 WIB
5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Temuan Ombudsman
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong setelah temuan Ombudsman RI.

LAMPUNG — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas tak wajar di kawasan lapas. Kelimanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologi dan penentuan tanggung jawab.

Inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026) membuka serangkaian temuan di kawasan Lapas Cibinong. Dari minuman keras hingga bangunan yang menyerupai rumah tinggal, temuan itu berbuntut pada penonaktifan pejabat struktural di lingkungan lapas tersebut.

1. Wisnu Hani Putranto (Kalapas Kelas IIA Cibinong)

Wisnu menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia termasuk pejabat yang dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab atas peristiwa yang ditemukan Ombudsman di kawasan lapas.

2. I Gusti Bagus Widya Putra (KPLP)

I Gusti Bagus Widya Putra menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Posisinya di lini pengamanan membuat namanya masuk dalam daftar lima pejabat yang diperiksa Kemenimipas.

3. Adi Nugroho (Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban)

Adi Nugroho menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Ia turut dinonaktifkan seiring pendalaman kronologi temuan di Lapas Cibinong.

4. Yhosep Jhon Ferry (Kasi Binadik)

Yhosep Jhon Ferry menjabat sebagai Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik). Namanya masuk dalam daftar pejabat struktural yang menjalani pemeriksaan internal Kemenimipas.

5. Deni Sugiarto (Kepala Urusan Umum)

Deni Sugiarto menjabat sebagai Kepala Urusan Umum. Ia melengkapi lima pejabat struktural Lapas Cibinong yang dinonaktifkan terkait temuan Ombudsman.

Alasan di Balik Penonaktifan

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan kelima pejabat tersebut diduga bertanggung jawab atas peristiwa yang ditemukan Ombudsman.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. Rudi menegaskan perbaikan tata kelola Lapas Cibinong menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Apa Saja yang Ditemukan Ombudsman

Dalam sidak 23 September 2026, tim Ombudsman menemukan minuman keras, televisi, kulkas, serta area yang disebut sebagai fasilitas gym. Temuan lain mencakup sofa, AC, kitchen set, dan sejumlah kamar di kawasan belakang gedung utama lapas.

Dokumentasi yang dipaparkan Ombudsman menyebut adanya bangunan yang menyerupai rumah tinggal, homestay, hingga cluster. Kawasan itu disebut sebagai area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat rumah dinas jabatan, menurut penjelasan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno.

Investigasi Internal Masih Berjalan

Kemenimipas belum menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap kelima pejabat. Tim internal masih mengusut temuan Ombudsman untuk memperoleh gambaran utuh peristiwa di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Kita terus menyampaikan update dan kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya," tegas Rudi.

Penonaktifan lima pejabat struktural menandai langkah awal Kemenimipas menindaklanjuti temuan Ombudsman. Hasil pemeriksaan internal nantinya menentukan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana tata kelola Lapas Cibinong diperbaiki.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: brilio.net

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks