BANDAR LAMPUNG — Rotasi jabatan di tubuh Polresta Bandar Lampung menempatkan Kompol Yurike Ade Purwanti sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas yang baru. Posisi yang ditinggalkan Kompol R. Manggala Agung Sri Mahardjo itu diserahterimakan dalam upacara di Aula Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (15/9/2026).
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/768/IX/KEP./2026 tertanggal 4 September 2026. Sebelum menjabat Kasat Lantas, Yurike bertugas sebagai Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Lampung.
Jejak Jabatan Kompol Yurike Sebelum ke Satlantas
Yurike bukan nama baru di lingkungan Ditlantas Polda Lampung. Penugasannya di Subditregident memberi bekal langsung soal administrasi pengemudi, termasuk layanan surat izin mengemudi.
Pengalaman itu dinilai relevan dengan tugas Satlantas yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik harian. Satuan ini menangani pengaturan, penindakan, dan rekayasa lalu lintas di jalanan Kota Bandar Lampung.
Alasan Rotasi: Dinamika Organisasi Polri
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menyebut sertijab sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Menurutnya, rotasi bertujuan menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pergantian ini diharapkan menjadi energi baru bagi Satuan Lalu Lintas dalam meningkatkan pelayanan dan menjawab berbagai tantangan lalu lintas di Kota Bandar Lampung," ujar Agustina, Rabu (16/9/2026).
Pesan Kapolresta untuk Pejabat Baru
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi meminta pejabat yang baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja. Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik bersama seluruh personel.
Program yang telah berjalan diminta dilanjutkan dan ditingkatkan, khususnya yang mendukung tugas kepolisian di bidang lalu lintas. Integritas, disiplin, dan profesionalisme disebut sebagai hal penting yang harus dijaga setiap personel.
Pelayanan kepolisian, kata Eko, harus dilakukan secara cepat, humanis, dan terukur. Standar itu dinilai menjadi kunci menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Tantangan Lalu Lintas Bandar Lampung Menanti
Kota Bandar Lampung menghadapi persoalan klasik lalu lintas: kepadatan di jam sibuk, parkir liar, hingga pelanggaran di ruas utama. Satlantas memegang peran sentral dalam penanganan persoalan tersebut.
Kepemimpinan baru di Satlantas Polresta Bandar Lampung akan diuji seberapa cepat mampu menerjemahkan arahan Kapolresta ke dalam program harian. Publik menunggu apakah pelayanan SIM, penindakan pelanggaran, dan pengaturan arus bisa berjalan lebih cepat dan humanis.