LAMPUNG UTARA — Langkah Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Lampung Utara untuk membawa persoalan di Dinas Sosial (Dinsos) ke ranah hukum semakin nyata. Organisasi kemasyarakatan itu mengaku tengah memfinalisasi berkas pelaporan terhadap Kepala Dinsos Lampung Utara, Imam Hanafi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.
Ketua LLI DPC Lampung Utara menyatakan proses pengumpulan barang bukti dan data pendukung saat ini masih berjalan. Pihaknya menargetkan laporan resmi bisa diserahkan dalam waktu dekat untuk selanjutnya dilakukan pendalaman oleh aparat penegak hukum.
“Kami sedang melengkapi semua berkas dan data pendukung. Setelah lengkap, akan kami serahkan ke Kejari Lampura untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Berkas Tak Hanya Soal Polemik Mbah Suminem
Pelaporan ini disebut bukan sekadar tindak lanjut dari kasus Mbah Suminem, perempuan lanjut usia di Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang, yang hidup sebatang kara tanpa jamban. Namun, LLI juga menghimpun sejumlah dugaan ketidaksesuaian lain dalam pelaksanaan program di lingkungan Dinas Sosial.
“Kami tidak menuduh. Ini murni permintaan agar aparat penegak hukum melakukan pendalaman. Biar terang, siapa yang benar dan siapa yang salah. Pengelolaan anggaran dan bantuan sosial harus transparan,” katanya.
Apa yang Terjadi dengan Mbah Suminem?
Sebelumnya, polemik penanganan Mbah Suminem menjadi sorotan setelah bantuan yang diberikan berupa paket sembako dinilai tidak menjawab kebutuhan utama yang disampaikan warga. Kondisi perempuan lanjut usia yang hidup tanpa fasilitas jamban memicu desakan agar Kepala Dinsos mundur dari jabatannya.
LLI DPC Lampung Utara juga telah mendesak Inspektorat, Bupati Lampung Utara, dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Dinas Sosial serta Dana Desa Bindu. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan transparansi pengelolaan bantuan sosial di daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Lampung Utara maupun Dinas Sosial terkait rencana pelaporan tersebut.