Pencarian

Aset Rp200 Juta Menguap, 8 Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pegawai

Senin, 11 Mei 2026 • 14:40:01 WIB
Aset Rp200 Juta Menguap, 8 Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pegawai
Delapan kendaraan dinas milik Disdik Lampung Utara masih dikuasai mantan pegawai hingga Mei 2026.

KOTABUMI — Upaya persuasif Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara untuk memulangkan delapan unit kendaraan dinas yang dibawa mantan pegawai belum membuahkan hasil. Bendahara Barang Disdik Lampura, Afriwan Arthamy, mengakui pihaknya tak memiliki kewenangan menarik paksa aset tersebut.

“Sampai sekarang belum ada yang dikembalikan,” ujar Afriwan mewakili Kepala Dinas Sukatno, Senin (11/5/2026).

Mobil dan 14 Sepeda Motor Hilang

Berdasarkan data yang dihimpun, total kendaraan yang dikuasai mantan pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Utara mencapai 15 unit. Rinciannya satu mobil dan 14 sepeda motor dengan total nilai aset diperkirakan Rp200 juta lebih.

Delapan unit di antaranya berada di Dinas Pendidikan. Sisanya tersebar di Dinas Kesehatan (4 unit), Sekretariat Daerah (2 unit), dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (1 unit).

Modus: Dibawa saat Pindah Tugas hingga Pensiun

Afriwan menjelaskan, pola penguasaan aset ini bervariasi. Sebagian kendaraan dibawa eks PNS saat mutasi tugas ke instansi lain. Sisanya dikuasai pegawai yang sudah pensiun namun tak kunjung mengembalikan kendaraan dinas.

“Untuk pemegang mobil dinas, sudah pernah diminta segera mengembalikan, tapi belum juga,” kata dia.

Inspektorat dan Kejaksaan Jadi Jalan Terakhir

Persoalan ini telah dilimpahkan ke Inspektorat Lampung Utara pada awal 2026. Namun hasilnya belum sesuai harapan. Pihak Disdik kini berencana menggandeng Kejaksaan Negeri setempat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami tidak memiliki kekuatan untuk menarik (paksa). Mungkin nanti akan kerja sama dengan pihak kejaksaan,” tutur Afriwan.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung juga menyoroti aset kendaraan dinas yang dikuasai mantan pegawai di daerah ini. Temuan BPK itu menjadi salah satu pemicu pelimpahan kasus ke Inspektorat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan aset-aset tersebut akan kembali ke kas daerah. Disdik Lampung Utara masih menunggu langkah hukum dari aparat penegak hukum.

Bagikan
Sumber: teraslampung.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks