BANDARLAMPUNG — Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) resmi memulai rangkaian pengawasan reguler di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Langkah ini diawali dengan agenda entry meeting untuk membedah kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun berjalan.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/5/2026). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin langsung jalannya rapat didampingi Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fokus Pengawasan: Keuangan Daerah hingga Standar Pelayanan Minimal
Tim Itjen Kemendagri akan menyisir sejumlah aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan di Lampung. Fokus utama mencakup pengawasan umum pada pengelolaan keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan pembangunan, serta transparansi kerja sama daerah.
Selain aspek administratif, tim pengawas melakukan evaluasi teknis terhadap implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sektor-sektor pelayanan dasar. Evaluasi ini bertujuan mengukur sejauh mana program kerja OPD mampu memberikan dampak nyata dan optimalisasi pelayanan bagi masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.
Pengawasan ini juga menyasar progres pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa proyek-proyek prioritas di daerah tetap berjalan selaras dengan target nasional dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen Pemprov Lampung Fasilitasi Tim Itjen Kemendagri
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk bersikap kooperatif selama proses audit dan evaluasi berlangsung. Pihaknya menjamin akses data dan koordinasi yang diperlukan oleh tim pusat.
“Tentunya kami dari Pemerintah Provinsi Lampung siap untuk memfasilitasi, kemudian juga mengikuti apa yang menjadi arahan dari tim,” ujar Marindo Kurniawan di sela-sela pertemuan.
Marindo menambahkan, Inspektorat Provinsi Lampung akan bertindak sebagai penghubung utama guna memperlancar komunikasi antara tim pengawas dengan seluruh OPD terkait. Upaya ini dilakukan agar proses pengawasan reguler dapat berjalan efektif, akuntabel, dan mampu mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.