Pencarian

Pemprov Lampung Luncurkan RMDku, Sinkronkan Data Pendidikan demi Dongkrak IPM

Senin, 04 Mei 2026 • 14:55:46 WIB
Pemprov Lampung Luncurkan RMDku, Sinkronkan Data Pendidikan demi Dongkrak IPM
Peluncuran aplikasi RMDku untuk sinkronisasi data pendidikan warga Lampung.

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan) untuk mempercepat pemutakhiran data pendidikan warga. Langkah strategis ini diambil guna memperbaiki capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang selama ini terhambat oleh ketidakakuratan data di lapangan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dan Disdikbud Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan. Kerja sama ini menjadi titik awal integrasi data lulusan SMA, SMK, dan SLB agar otomatis terperbarui dalam dokumen kependudukan tanpa perlu pengajuan manual oleh warga.

Mengapa Data Pendidikan Lampung Masih Tertahan di Level SMP?

Persoalan utama rendahnya IPM Lampung bukan melulu soal fasilitas, melainkan validitas data administratif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, IPM Lampung berada di angka 73,98. Angka ini menempatkan Sang Bumi Ruwa Jurai pada posisi ke-27 dari 38 provinsi di Indonesia.

”Isu strategisnya, bagaimana mengatasi tingkat IPM kita yang tahun lalu itu 73,98. Artinya kalau melihat data yang BPS sampaikan, kita itu Lampung berada di peringkat ke-27 nasional dari 38 provinsi. Tingkat pendidikan menjadi salah satu dimensinya,” ujar Sekdaprov Marindo Kurniawan, Senin (4/5/2026).

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, mengungkapkan fakta ironis terkait rata-rata lama sekolah di wilayahnya. Saat ini, rata-rata lama sekolah warga Lampung tercatat hanya 8,61 tahun. Secara statistik, kondisi ini menunjukkan penduduk Lampung rata-rata hanya mengenyam pendidikan hingga kelas 2 SMP.

”Dimensi kesehatan sudah baik, ekonomi juga cukup baik, dan dimensi pendidikan kita masih sedikit berkurang. Terutama yang sangat ironis adalah di mana nilai rata-rata lama sekolah kita di Provinsi Lampung baru dikategorikan 8,61 tahun. Berarti kita di Provinsi Lampung ini rata-rata masih sekolah SMP kelas 2,” lapor Lukman.

Cara Kerja RMDku Sinkronkan Ijazah dan Kartu Keluarga

Rendahnya angka rata-rata lama sekolah tersebut mayoritas dipicu oleh kelalaian masyarakat dalam memperbarui kolom pendidikan di Kartu Keluarga (KK). Banyak warga yang sudah lulus SMA atau sarjana, namun status di dokumen kependudukannya masih tertulis "Tamat SMP" atau "Belum Tamat SD". Akibatnya, saat BPS melakukan survei, potret pendidikan riil tidak terbaca.

Melalui RMDku, pemerintah menerapkan sistem jemput bola. Data siswa yang dinyatakan lulus akan dihimpun oleh pihak sekolah dan Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) untuk diteruskan ke Disdukcapil. Targetnya, saat siswa menerima ijazah, mereka juga langsung menerima KK baru dengan status pendidikan yang sudah ter-update.

”Inovasi ini sangat bagus untuk bisa kita implementasikan. Tentunya dengan begitu, pemerintah bisa mendapatkan data yang akurat lalu bisa melakukan padanisasi dengan BPS. Jika lama sekolah ini sudah update, sudah ada data awal sebelum turun ke lapangan,” tambah Marindo.

Target Perekaman E-KTP dan Integrasi ke Super Apps Lampung-In

Selain fokus pada status pendidikan, kolaborasi ini menyasar peningkatan perekaman KTP Elektronik bagi siswa usia 17 tahun. Disdukcapil juga mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kalangan pelajar. Data yang akurat ini nantinya menjadi basis kebijakan penyaluran dana BOS, BOSDA, hingga beasiswa agar lebih tepat sasaran.

Sekdaprov Marindo menginstruksikan agar RMDku segera diintegrasikan ke dalam satu wadah digital tunggal. Pemerintah Provinsi Lampung sedang mengonsolidasikan seluruh layanan publik ke dalam aplikasi Lampung-In sebagai platform utama masyarakat.

”RMDku ini kalau sudah valid, agar dapat diintegrasikan dengan Lampung-In. Kita pastikan Pemerintah Provinsi Lampung hanya punya satu aplikasi, Lampung-In sebagai Super Apps kita. Jadi masyarakat semua bisa mengaksesnya di satu pintu,” pungkas Marindo.

Penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico dan perwakilan BPS Provinsi Lampung. Ke depan, validasi NIK siswa dan orang tua akan dikawal ketat melalui UPTD di kabupaten/kota untuk memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data yang menghambat intervensi kebijakan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Bagikan
Sumber: senator.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks