LAMPUNG — MAKASSAR — Pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan kembali diperketat. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menemukan ribuan transaksi mencurigakan yang melanggar aturan pengisian.
Total 4.767 QR Code diblokir karena terindikasi digunakan untuk pembelian berulang atau tidak wajar. Temuan ini merupakan hasil pemantauan transaksi digital yang berlangsung sepanjang Januari hingga 4 September 2026.
Pemblokiran dilakukan setelah sistem mendeteksi pola pembelian yang menyimpang. Petugas menemukan sejumlah pemilik kendaraan melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat, yang tidak sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan.
“Pemblokiran QR Code dilakukan berdasarkan hasil identifikasi terhadap pola transaksi yang terindikasi tidak wajar. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan untuk menjaga agar penyaluran BBM Subsidi tetap sesuai peruntukannya,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, Senin (8/9).
Pengawasan langsung digencarkan di SPBU Petta Rani, Kota Makassar sejak akhir pekan lalu. Tim gabungan diterjunkan untuk memeriksa transaksi pembelian BBM subsidi di lapangan.
Tim tersebut terdiri dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Satpol PP, Polda Sulsel, dan Dinas ESDM. Pemeriksaan dilakukan dengan memindai QR Code pelanggan untuk melihat riwayat pengisian.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi lintas sektoral Pemprov Sulawesi Selatan yang membahas antrean panjang di sejumlah SPBU sekaligus memastikan distribusi tetap sesuai aturan.
Pemilik kendaraan yang QR Code-nya diblokir tidak akan bisa lagi melakukan transaksi pembelian BBM subsidi. Data transaksi yang tercatat menjadi dasar verifikasi sebelum pemblokiran dilakukan.
“Kami terus memperkuat pengawasan, baik melalui sistem maupun pemantauan langsung di lapangan. Apabila ditemukan adanya indikasi transaksi yang tidak sesuai, tentunya akan kami lakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” jelas Lilik.
Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) di nomor 135. Laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti petugas.
Pertamina juga mengingatkan pengguna BBM subsidi untuk membeli sesuai kebutuhan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran.