LAMPUNG — Data terbaru Kementerian ESDM yang dipaparkan dalam ajang IIGCE 2026 menunjukkan potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW). Dari angka tersebut, kapasitas terpasang yang sudah beroperasi baru sekitar 2.776,39 MW. Artinya, masih ada 88,4 persen potensi energi bersih yang belum tergarap dan terbengkalai di dalam perut bumi Indonesia.
Bahlil menyebut kesenjangan ini ironis. Indonesia unggul jauh dalam hal cadangan, tetapi kalah cepat dalam hal eksekusi proyek dibandingkan Amerika Serikat.
“Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu,” kata Bahlil saat membuka IIGCE 2026 di Jakarta, Kamis (20/8).
Pemerintah menilai ada dua biang kerok utama yang membuat proyek PLTP berjalan terseok-seok: regulasi yang berbelit dan konsesi yang tidak kunjung dieksekusi. Bahlil secara blak-blakan memperingatkan para pengembang yang telah mengantongi izin untuk segera merealisasikan proyeknya.
“Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat,” tegasnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada praktik pengajuan penghentian sementara (suspensi) dan perpanjangan izin yang berulang-ulang. Pemerintah mencurigai keterlambatan ini kerap kali hanya berlindung di balik alasan ketidaksiapan teknologi atau masalah pembiayaan.
Di sisi regulasi, pemerintah mengakui masih ada ganjalan yang menghambat investasi. Sejumlah tahapan perizinan memang sudah dipangkas, namun evaluasi masih terus berjalan. Bahlil menekankan percepatan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.
“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujarnya.