BANDARLAMPUNG — Manajer Humas KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menekankan bahwa aset perkeretaapian merupakan objek vital nasional yang menunjang operasional kereta api. Ia meminta warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di area jalur maupun fasilitas perkeretaapian.
"Kami meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api maupun fasilitas perkeretaapian. Ini merupakan salah satu bentuk menjaga aset perkeretaapian," kata Zaki di Bandarlampung, Jumat.
Imbauan tersebut disampaikan setelah Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api yang terjadi di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu. Aksi pencurian itu terjadi di titik KM 169+100 hingga KM 170+000.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mencuri rel sepanjang kurang lebih 1.540 meter. Kerugian material akibat perbuatan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1.463.000.000.
Zaki mengapresiasi sinergi antara Polsuska KAI Divre IV Tanjungkarang dengan Satreskrim Polres Way Kanan dalam mengungkap kasus ini. Setelah menerima laporan, kedua pihak melakukan koordinasi, pertukaran informasi, dan pendalaman di lapangan hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Zaki.
Menurut Zaki, pencurian maupun perusakan prasarana perkeretaapian tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi negara. Dampak yang lebih serius adalah potensi bahaya terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang yang berada di dalamnya.
"Setiap tindakan pencurian maupun perusakan terhadap prasarana perkeretaapian tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," ujar dia.
KAI mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pencurian, perusakan, atau aktivitas mencurigakan lainnya di sepanjang jalur kereta api di wilayah Lampung.