BANDARLAMPUNG — Tiga wilayah di Kabupaten Pesisir Barat sebentar lagi resmi menjadi pekon definitif. Rapat harmonisasi yang digelar Kamis (pekan lalu) di Ruang Rapat Pepadun Kanwil Kemenkum Lampung menyepakati Raperda pembentukan Pekon Kuta Mulya di Kecamatan Bangkunat, serta Pekon Kunyaian Agung dan Pekon Cukuh Bunjak di Kecamatan Pesisir Selatan dinyatakan layak lanjut ke tahap legislasi berikutnya.
Armand Achyuni selaku pemrakarsa menjelaskan bahwa pembentukan ketiga pekon ini bukan sekadar pemekaran administratif. “Ini langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan pekon melalui penataan wilayah yang lebih efektif,” ujarnya dalam rapat yang dihadiri jajaran perancang perundang-undangan tersebut.
Status hukum yang jelas, menurut Armand, akan berdampak langsung pada pelayanan publik. Warga di tiga wilayah itu selama ini masih bergantung pada pekon induk yang jaraknya cukup jauh. Dengan adanya pekon sendiri, akses terhadap administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur diharapkan lebih merata.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara menekankan bahwa proses pencermatan materi muatan dan teknik penyusunan Raperda sudah sesuai asas pembentukan peraturan yang baik. “Kami pastikan setiap ketentuan bisa diimplementasikan secara efektif dan tidak tumpang tindih dengan regulasi di atasnya,” kata Laila.
Perancang Ahli Madya M. Ali Badary memaparkan bahwa substansi Raperda telah disempurnakan berdasarkan rapat harmonisasi sebelumnya pada 6 Mei 2026. Penyesuaian mencakup materi muatan, peraturan sektoral terkait, serta teknik penyusunan perundang-undangan.
Pembentukan pekon baru ini membawa sejumlah perubahan bagi warga setempat:
Forum rapat harmonisasi menyepakati bahwa Raperda ini sudah memenuhi aspek pembulatan dan pemantapan konsepsi. Dokumen tersebut kini akan dilanjutkan ke tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan berikutnya di tingkat DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
“Kesepakatan ini menjadi langkah penting mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Laila Yunara dalam arahannya.