BANDAR LAMPUNG — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Lampung terus berjalan. Empat lokasi yang masuk dalam program tahun 2026 saat ini masih dalam proses pengerjaan dan ditargetkan selesai sebelum pergantian tahun.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengatakan beberapa fasilitas di kawasan tersebut sudah mulai dimanfaatkan, meski belum optimal. "Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah selesai seluruhnya," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Keempat kampung nelayan tersebut tersebar di sejumlah kabupaten. Berikut daftar lokasinya:
Setiap kawasan KNMP dirancang sebagai pusat ekonomi terpadu. Di dalamnya terdapat cold storage, pabrik es portabel, kios kuliner berbasis hasil laut, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) untuk lokasi yang memenuhi syarat. Bani menjelaskan, SPBN tidak dibangun di semua titik karena bergantung pada jumlah kapal dan kebutuhan bahan bakar di wilayah tersebut.
Sementara itu, empat KNMP yang dibangun pada 2025 telah mulai beroperasi, khususnya di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan. Bani mengakui, cold storage di kedua lokasi itu sudah digunakan nelayan. Namun, operasional kawasan belum berjalan maksimal karena kios-kios kuliner yang menjadi bagian dari kawasan tersebut belum seluruhnya terisi oleh pelaku usaha.
"Cold storage sudah digunakan, baik di Lampung Timur maupun Lampung Selatan. Namun memang belum maksimal karena kios-kios kuliner yang menjadi bagian dari kawasan tersebut belum seluruhnya terisi," katanya.
Menurut Bani, kendala utama pengembangan KNMP saat ini bukan lagi soal pembangunan fisik. DKP Lampung justru menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola kawasan tersebut. Pembinaan dan edukasi kepada para pengelola dinilai perlu terus dilakukan agar seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
"Kendala terbesar saat ini adalah SDM pengelolanya. Mereka perlu terus diberikan edukasi dan pendampingan agar mampu mengelola kawasan KNMP secara profesional," pungkas Bani.
Proses penetapan lokasi KNMP dimulai dari usulan pemerintah kabupaten. Usulan itu kemudian diteruskan oleh Pemerintah Provinsi Lampung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP kemudian melakukan verifikasi menyeluruh, mulai dari kesiapan lahan, kondisi lokasi, hingga potensi perikanan dan kelayakan pengembangan.
"Lokasi-lokasi tersebut berasal dari usulan pemerintah kabupaten. Setelah itu kami usulkan ke KKP, kemudian diverifikasi langsung oleh kementerian, baik dari sisi lokasi, lahan, maupun potensi yang dimiliki," ungkap Bani. Lahan yang digunakan merupakan aset milik pemerintah desa yang difungsikan untuk mendukung pengembangan kawasan nelayan.
Melalui program ini, pemerintah berharap kawasan pesisir tidak lagi identik dengan permukiman kumuh, melainkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi maritim yang produktif dan berdaya saing. "Ke depan kita ingin mewujudkan kawasan ekonomi biru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan," tutup Bani.