Status GAK Level III, Pemprov Lampung Evaluasi Rangkaian Festival Krakatau 2026, Tabur Bunga di Gunung Anak Krakatau Terancam Batal

Penulis: Qodri Anwar  •  Senin, 13 Juli 2026 | 17:50:01 WIB
Pemprov Lampung mengevaluasi rangkaian Festival Krakatau 2026 menyusul peningkatan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III.

BANDAR LAMPUNG — Rangkaian Festival Krakatau 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 30 Agustus mendatang masih dalam tahap penyempurnaan konsep. Salah satu agenda utama, Festival Tapis, terus dimatangkan, sementara rencana tabur bunga di Gunung Anak Krakatau terancam batal menyusul peningkatan status gunung tersebut.

Festival Tapis Siap Digelar, EO Jadi Pelaksana Teknis

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Tony Ferdinansyah, menyatakan Festival Tapis akan menjadi salah satu agenda inti dalam perhelatan tahunan tersebut. Acara ini direncanakan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar SMA, perguruan tinggi, hingga komunitas budaya.

"Kita menggunakan EO. Jadi memang dalam rangkaian Festival Krakatau 2026 nanti, salah satu acaranya adalah Festival Tapis atau festival budaya," kata Tony saat dimintai keterangan, Senin (13/7/2026).

Para peserta akan menampilkan busana berbahan kain tapis dengan kreasi masing-masing. Namun, Tony menekankan bahwa nilai-nilai budaya dan ciri khas tapis sebagai identitas masyarakat Lampung harus tetap dipertahankan. "Mereka akan menampilkan busana yang mengangkat budaya Lampung melalui tapis dengan kreasi masing-masing, tetapi tidak menghilangkan nilai dan karakter tapis sebagai budaya khas Lampung," ujarnya.

Mengapa Rencana Tabur Bunga di Gunung Anak Krakatau Dievaluasi?

Berbeda dengan Festival Tapis yang konsepnya terus berjalan, rencana tabur bunga di kawasan Gunung Anak Krakatau justru menghadapi kendala serius. Awalnya, kegiatan ini dirancang sebagai bagian dari rangkaian acara untuk menghormati sejarah dan mitigasi bencana. Namun, peningkatan aktivitas vulkanik mengubah segalanya.

"Awalnya memang kita merencanakan salah satu kegiatan berupa tabur bunga di Gunung Krakatau. Tetapi sekarang kita melihat kondisi Gunung Krakatau sedang mengalami peningkatan aktivitas dan sudah berada pada Level III, sehingga kita masih melihat perkembangan situasinya," jelas Tony.

Ia menegaskan bahwa Gunung Anak Krakatau bukan merupakan kawasan wisata, melainkan kawasan cagar alam dengan pembatasan aktivitas ketat. "Gunung Krakatau bukan tempat wisata. Itu merupakan kawasan cagar alam yang memang tidak bisa didatangi dengan mudah. Saat ini masyarakat juga diimbau untuk tidak mendekati kawasan tersebut. Radius yang direkomendasikan sekarang sekitar 5 kilometer," katanya.

Imbauan BPBD: Warga dan Pelaku Wisata Dilarang Mendekat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyampaikan imbauan resmi kepada masyarakat dan para pelaku wisata untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar kawasan berbahaya. Tony menambahkan, pihaknya bersama BPBD terus memantau perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau.

"Kami bersama BPBD terus mengikuti perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau. Terkait pelaksanaan Festival Krakatau, nanti akan diputuskan apakah salah satu rangkaian acara di sana tetap dapat dilaksanakan atau harus dialihkan ke konsep yang lain," pungkasnya.

Keputusan akhir mengenai nasib tabur bunga dan rangkaian acara lainnya akan diumumkan setelah proses evaluasi selesai. Pemprov Lampung memastikan keselamatan menjadi pertimbangan utama sebelum menetapkan konsep final Festival Krakatau 2026.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: kupastuntas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top