METRO — Praktik percaloan proyek kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, mengungkapkan bahwa sejumlah oknum diduga aktif mendatangi pejabat daerah dengan mengklaim sebagai utusan dirinya maupun Wali Kota Bambang Iman Santoso.
Pengakuan tersebut disampaikan Rafieq saat memimpin apel mingguan di halaman Kantor Pemkot Metro, Senin (13/7/2026). Ia mengaku telah menerima laporan dari beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala bidang yang merasa terus-menerus didatangi pihak-pihak tak dikenal.
Menurut Rafieq, oknum tersebut datang dengan berbagai modus. Sebagian mengaku membawa perintah langsung dari dirinya atau Wali Kota, sementara yang lain bahkan membawa-bawa nama partai politik.
“Ada beberapa oknum yang mengatasnamakan partai saya ataupun Pak Wali. Ada juga yang mengaku membawa perintah langsung dari saya atau Pak Wali Kota,” ujar Rafieq dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa dirinya maupun Wali Kota Metro tidak pernah menugaskan pihak luar untuk berkoordinasi dengan ASN dalam urusan proyek apa pun. “Kami pastikan tidak ada perintah dari Pak Wali ataupun saya untuk menugaskan orang, terutama pihak di luar pemerintah, berkoordinasi dengan ASN Kota Metro dalam urusan apa pun,” tegasnya.
Tekanan dari para oknum ini dinilai sudah mengganggu kinerja ASN. Rafieq mengungkapkan bahwa beberapa pejabat bahkan menyampaikan keluhan secara langsung kepadanya.
“Bahkan ada yang sudah bilang, ‘Pak, kami sudah tidak tahan lagi. Kami terus didatangi,’” ungkap Rafieq menirukan laporan yang diterimanya.
Kondisi ini mendorong Rafieq untuk menginstruksikan langkah antisipatif. Ia meminta para kepala dinas, kepala bidang, dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Metro untuk tidak langsung percaya pada klaim sepihak. Ia juga mendorong ASN untuk aktif mencatat, merekam, dan melaporkan setiap upaya pemaksaan yang terjadi.
“Kalau masih ada yang memaksa atau tetap mengaku membawa perintah, mari kita buktikan. Laporkan, rekam, atau panggil langsung saya atau Pak Wali. Tanyakan apakah benar ada perintah dari pimpinan,” bebernya.
Rafieq menekankan bahwa setiap proyek yang bersumber dari APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 harus dijalankan sesuai prosedur. Pejabat dilarang memberikan pekerjaan karena tekanan, hubungan pribadi, atau klaim kedekatan dengan pimpinan.
Proses pengadaan, kata dia, harus menggunakan syarat yang jelas dan memilih penyedia berdasarkan kemampuan, mutu pekerjaan, harga, serta rekam kerja. “Saya mohon kita menjaga nama baik Pemerintah Kota Metro. Mari bekerja dengan baik dan sesuai tugas agar masyarakat tetap percaya kepada pemerintah,” tandasnya.
Hingga saat ini, Wakil Wali Kota Metro belum menyebutkan nama, jumlah, atau asal pihak yang diduga mencatut nama pimpinan. Pihaknya masih akan memeriksa setiap laporan dan bukti yang masuk sebelum menarik kesimpulan lebih lanjut.