BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 16 desa di Lampung resmi menyandang status Desa Wisata Budaya. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/320/V.20/HK/2026 yang diteken Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Ketua Umum Bela Budaya Nusantara, Mulyono, mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai kebijakan ini bukan sekadar menjadikan desa sebagai destinasi wisata, tetapi juga melindungi identitas budaya Lampung agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
“Pembentukan Desa Wisata Budaya bukan sekadar menjadikan desa sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai upaya melindungi identitas budaya Lampung agar tetap lestari dan diwariskan kepada generasi penerus. Ini merupakan kebijakan yang patut diapresiasi,” kata Mulyono, Selasa (7/7/2026).
Desa-desa yang ditetapkan tersebar di 11 kabupaten/kota. Di Kota Bandar Lampung, dua desa yang ditunjuk adalah Teluk Betung dan Kedamaian. Kabupaten Lampung Utara mengusulkan Mulang Maya dan Way Rarem, sementara Lampung Barat mengusulkan Pekon Balak.
Dari Pesisir Barat masuk Desa Wisata Budaya Bumi Lebu. Lampung Timur mengusulkan Desa Wana dan Pugung Raharjo. Tanggamus mengusulkan Putih Doh, Pesawaran mengusulkan Pekon Ampai, dan Way Kanan mengusulkan Gedung Batin.
Kabupaten Lampung Tengah mengusulkan Terbanggi Besar, Lampung Selatan mengusulkan Taman Baru, dan Mesuji mengusulkan Wiralaga. Sedangkan Tulang Bawang mengusulkan tiga desa sekaligus, yakni Lingai, Kibang, dan Lebuh Dalem. Tulang Bawang Barat mengusulkan Pagar Dewa.
Mulyono menjelaskan, keberadaan desa wisata budaya akan membawa manfaat luas. Mulai dari pelestarian nilai-nilai budaya, peningkatan kunjungan wisata, hingga pengembangan UMKM dan pemberdayaan pengrajin serta seniman lokal.
“Kami berharap seluruh desa yang telah ditetapkan mampu menjaga keaslian adat, tradisi, bahasa, situs sejarah, serta kesenian daerahnya. Budaya harus menjadi kekuatan pembangunan, bukan hanya menjadi warisan yang dikenang, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mulyono.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pelestarian budaya, Bela Budaya Nusantara menyatakan siap mendukung pemerintah. Dukungan itu meliputi edukasi, promosi budaya, pendampingan masyarakat, serta pembinaan generasi muda agar lebih mencintai budaya daerah.
Mulyono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat kekayaan budaya Lampung. Ia berharap 16 desa yang telah ditetapkan benar-benar menjadi pusat pelestarian budaya sekaligus motor penggerak pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.