BANDAR LAMPUNG — Ketua IWO Lampung Aprohan Saputra mengaku baru mengetahui adanya piagam penghargaan atas namanya dari unggahan di media sosial. Ia tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari panitia maupun Humas Polda Lampung terkait penghargaan yang diterbitkan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 itu.
"Kapan ini dibagikannya? Kok saya tidak dikasih tahu? Di mana posisi barang (piagam) ini sekarang? Lagipula, identitas penerima tidak ditulis secara lengkap, hanya ditulis 'Aprohan' saja," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Piagam bernomor Kep/281/VI/2026 yang ditandatangani Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf pada 30 Juni 2026 itu memuat frasa "kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung". Aprohan menilai kalimat tersebut tidak sesuai dengan fakta dan tugas pokok pers.
"Saya rasa ini fitnah terhadap saya, karena saya tidak pernah merasa berkontribusi kepada Polda Lampung. Apa saya pernah iuran? Apa saya pernah memberi sumbangan kepada Polda? Kontribusi seperti apa yang dimaksud?" cetusnya dengan nada kritis.
Menurut Aprohan, hubungan antara media dan kepolisian harus bersifat profesional dalam koridor jurnalistik, bukan hubungan kemitraan yang mengabdi pada kepentingan institusi tertentu. Ia khawatir frasa dalam piagam itu memicu persepsi keliru di masyarakat bahwa IWO Lampung bertindak sebagai humas atau pendukung buta kepolisian.
Ia menegaskan, apabila yang dimaksud "kontribusi" adalah pemberitaan, maka seluruh produk informasi yang dihasilkan anggotanya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi kepentingan publik, bukan untuk institusi Polri.
Demi menjaga marwah organisasi dan independensi wartawan di bawah naungan IWO, Aprohan mendesak komando daerah kepolisian tersebut membuka transparansi indikator penilaian. Ia mempertanyakan dasar penerbitan piagam yang dinilainya tidak sesuai dengan kenyataan.
"Saya bertanya ke Polda Lampung, kontribusi yang seperti apa yang dimaksud? Atas dasar ketidaksesuaian ini, saya menyatakan menolak piagam penghargaan dari Polda Lampung," tegasnya.