KOTA BEKASI — Warga Kota Bekasi kini bisa langsung menghubungi Call Center 110 jika merasa terancam saat melintas di jalan raya. Polres Metro Bekasi Kota menyiagakan layanan tersebut sebagai antisipasi aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya yang kerap terjadi di wilayah dengan fasilitas penerangan kurang memadai.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan imbauan itu saat diwawancarai wartawan, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, warga tidak perlu ragu untuk meminta bantuan kepolisian, baik saat hendak melintas di kawasan rawan maupun saat melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Melalui Call Center 110, warga tidak hanya bisa melaporkan aksi kejahatan yang sedang terjadi. Layanan ini juga terbuka untuk pengaduan bila melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. "Kita ada Call Center 110, silakan apabila ada yang mencurigakan. Kemudian bila masyarakat ragu saat melintas wilayah dan takut, silakan hubungi pihak kepolisian," kata Kusumo.
Polres Metro Bekasi Kota juga membuka kemungkinan untuk memberikan pengawalan bagi warga yang harus melewati jalur-jalur yang dianggap berbahaya, terutama pada malam hari. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolres menjelaskan bahwa daerah dengan penerangan jalan yang kurang memadai menjadi lokasi favorit para pelaku kejahatan jalanan. "Fasilitas jalan yang kurang memadai itu menjadi salah satu lokasi yang memungkinkan tindak kejahatan jalanan. Sehingga masyarakat bisa meminta bantuan kepolisian saat melintas wilayah rawan semacam ini," ujarnya.
Ia mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian. Pihaknya menegaskan, Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen penuh melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak kejahatan jalanan di Kota Bekasi.
Dengan adanya layanan Call Center 110, diharapkan waktu respons kepolisian terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat. Warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk melaporkan situasi darurat di jalan. Cukup dengan satu panggilan, petugas siap dikerahkan ke lokasi.
Langkah ini menjadi salah satu strategi Polres Metro Bekasi Kota untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang kerap meresahkan pengendara, terutama yang melintas sendirian di malam hari.