Komisi VII DPR Usulkan KEK Pariwisata untuk Pesawaran dan Lampung Selatan, Kunjungan Wisatawan Lampung Tembus 24,7 Juta Orang

Penulis: Surya Dinata  •  Kamis, 02 Juli 2026 | 22:30:31 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR dorong evaluasi kinerja KEK Pariwisata dalam RDP bersama Kementerian Pariwisata.

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Halim mendorong Kementerian Pariwisata untuk mengevaluasi kinerja KEK Pariwisata yang sudah berjalan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pariwisata di Jakarta, baru-baru ini.

“Lakukan evaluasi terkait KEK yang sudah ada apabila masih jauh dari target yang diharapkan apalagi tidak lagi memungkinkan sebaiknya dilakukan langkah-langkah,” ujar Chusnunia dalam rapat tersebut.

Lampung Masuk Dua Besar Nasional

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang. Angka ini meningkat 53,50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan tersebut mendorong perputaran ekonomi daerah hingga Rp53,11 triliun. Rata-rata pengeluaran wisatawan mencapai Rp2,15 juta per orang.

“Angka kunjungan wisatawan nusantara ke Lampung masuk dua besar nasional. Prosentase kenaikannya signifikan. Saya memahami mengapa Pemerintah Provinsi Lampung berharap ada perhatian terkait hal ini,” ungkap politisi asal Lampung itu.

Usulan KEK Baru untuk Pesawaran dan Lamsel

Chusnunia mengusulkan pembentukan KEK Pariwisata untuk Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan. Ia juga telah mempertemukan Bupati Pesawaran dengan pihak Kementerian Pariwisata untuk membahas persyaratan yang diperlukan.

Saat ini terdapat delapan KEK yang memiliki kegiatan utama di bidang pariwisata. Kedelapannya adalah KEK Mandalika (NTB), KEK Kura-Kura Bali, KEK Tanjung Lesung (Banten), KEK Sanur (Bali), KEK Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), KEK Lido (Jawa Barat), KEK Likupang (Sulawesi Utara), serta KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.

Selain itu, empat KEK lain juga mengembangkan sektor pariwisata, yakni KEK Nongsa (Kepri), KEK Singhasari (Jatim), KEK Morotai (Malut), dan KEK Industropolis Batang (Jateng).

Insentif Khusus untuk Investasi Pariwisata

Kementerian Pariwisata telah menyiapkan insentif khusus untuk mendorong investasi di berbagai kawasan KEK. KEK Pariwisata sendiri merupakan zona yang ditetapkan pemerintah untuk mempercepat pengembangan sektor pariwisata, menarik investasi global, serta menciptakan ekosistem destinasi berkualitas.

Pengembangan KEK pariwisata menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat destinasi pariwisata prioritas melalui insentif dan kemudahan berusaha. Jika usulan Chusnunia disetujui, Pesawaran dan Lampung Selatan akan menjadi kawasan prioritas berikutnya yang mendapatkan fasilitas tersebut.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: jurnas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top