Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM di Universitas Lampung (Unila), Bandarlampung, Senin. Kegiatan ini menyasar masukan dari mahasiswa, aktivis, hingga organisasi non-pemerintah (NGO).
Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan komitmen pemerintah pada partisipasi publik yang maksimal dan substantif. “Kami menjaring masukan seluas-luasnya dari berbagai elemen masyarakat,” ujarnya di Ruang Auditorium Abdul Kadir Muhammad Unila.
Untuk menjaga transparansi, KemenHAM berjanji menjelaskan secara terbuka alasan diterima atau ditolaknya setiap usulan. Mugiyanto memastikan proses