LAMPUNG — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Jakarta, Rabu (17/6), yang memutuskan perluasan uji coba tersebut. Keputusan ini diambil setelah sistem yang dibangun oleh talenta dalam negeri dinilai mampu mengatasi kebocoran data dan inefisiensi biaya yang selama ini membebani masyarakat.
Dalam sistem baru ini, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menjalani verifikasi wajah melalui Portal Perlinsos Digital. Proses yang dulu memakan waktu hingga 200 hari dan biaya sekitar Rp150.000 kini bisa diselesaikan tanpa pungutan biaya.
“Dengan data yang semakin akurat dan terintegrasi, presiden dapat mengambil keputusan yang lebih tepat untuk memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Luhut dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi.
Portal Perlinsos dirancang sebagai platform terpadu yang menghubungkan data dari delapan kementerian dan lembaga melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI). Ini merupakan penerapan DPI pertama dalam sistem perlindungan sosial di Indonesia. Sistem ini ditopang tiga fondasi utama: identitas digital dan verifikasi biometrik untuk memastikan keabsahan data pemohon, integrasi data antarlembaga melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang menghubungkan data kependudukan, DTSEN, ketenagakerjaan, listrik, dan aset, serta sistem pembayaran digital untuk mempercepat dan mempertransparan penyaluran.
Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses layanan secara mandiri. Bagi yang belum, pemerintah menyiapkan sekitar 60.000 agen pendamping dari unsur ASN, pendamping PKH, TKSK, tokoh masyarakat, PKK, dan Dasawisma untuk membantu proses pendaftaran dan mengatasi kesenjangan literasi digital.
Sejak 4 Juni 2026, uji coba terbatas telah berlangsung di Surabaya dan seluruh wilayah Bali, mencakup sembilan kecamatan serta 14 kelurahan dan desa. Hingga 16 Juni 2026, lebih dari 6.100 kepala keluarga telah mendaftar dengan dukungan lebih dari 700 agen pendamping.
Pada tahap berikutnya, uji coba diperluas ke 42 kabupaten/kota di 25 provinsi untuk menguji kesiapan tata kelola, infrastruktur, dan regulasi sebelum diterapkan secara nasional. Pemerintah menargetkan Portal Perlinsos dapat diperluas ke seluruh Indonesia mulai Oktober 2026.