LAMPUNG — Kenaikan harga BBM non-subsidi mulai terasa di SPBU Pertamina sejak Rabu (10/6/2026) dini hari. Lonjakan paling tajam terjadi pada Pertamax (RON 92) yang sebelumnya Rp 12.300 per liter, kini menjadi Rp 16.250 per liter. Pertamax Green (RON 95) juga naik Rp 4.100 menjadi Rp 17.000 per liter.
Harga BBM Indonesia kini kalah bersaing dengan negara tetangga. Di Malaysia, bensin RON 95 non-subsidi yang setara dengan Pertamax Green dijual hanya Rp 16.444 per liter (3,72 ringgit). Artinya, Pertamax Green seharga Rp 17.000 per liter justru lebih mahal dari BBM setara di negeri jiran.
Sementara itu, bensin RON 95 subsidi Malaysia masih sangat murah: Rp 8.796 per liter (1,99 ringgit). Angka ini jauh di bawah Pertalite yang Rp 10.000 per liter. Di Thailand dan Filipina, harga BBM sudah berada di atas Rp 20.000 per liter. Filipina mencatat bensin RON 95 sebesar Rp 28.335 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan penyesuaian ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi. Tujuannya menjaga keseimbangan bisnis dan kepastian pasokan. Berikut harga terbaru di Pulau Jawa:
Vietnam menjadi satu-satunya negara tetangga yang harga BBM-nya lebih murah dari Indonesia. Bensin E5 RON 92 (setara Pertamax) di Vietnam dijual Rp 14.873 per liter. Sementara E10 RON 95 hanya Rp 15.248 per liter. Artinya, harga Pertamax Indonesia Rp 16.250 masih kalah bersaing.
Di sisi lain, Singapura tetap menjadi negara dengan harga BBM termahal di kawasan. Bensin RON 95 di SPBU Caltex Singapura mencapai setara Rp 60.000 per liter. Sebagian besar selisih harga disebabkan oleh melemahnya kurs rupiah terhadap dolar Singapura.
Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa penyesuaian harga ini sudah melalui proses evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. "Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, keputusan ini dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Tujuannya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat. Dengan kenaikan ini, pengguna kendaraan bermotor di Indonesia harus merogoh kocek lebih dalam, terutama bagi yang biasa mengisi Pertamax.