BANDAR LAMPUNG — Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa capaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah bukanlah sekadar laporan administratif. Menurutnya, perbaikan nilai SAKIP dan RB harus lahir dari kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar dokumen yang disusun rapi.
"Peningkatan nilai bukan dicapai melalui penyusunan laporan semata, tetapi melalui perbaikan kinerja yang nyata di lapangan," kata Marindo saat membuka kegiatan asistensi tersebut.
Marindo menjelaskan bahwa sejak dilantik, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela memberikan perhatian besar pada penguatan tata kelola pemerintahan. Fokus utamanya adalah memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar menghasilkan dampak nyata dan terukur bagi pembangunan daerah.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami secara mendalam indikator kinerja yang menjadi target masing-masing instansi. Setiap OPD diminta aktif melakukan evaluasi dan memastikan seluruh data serta capaian program terdokumentasi dengan baik dalam sistem akuntabilitas kinerja.
Saat ini, Pemprov Lampung baru memiliki satu unit kerja berpredikat Zona Integritas, yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung. Sekdaprov Marindo berharap capaian tersebut dapat diperluas ke perangkat daerah lain yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Pembangunan Zona Integritas menjadi bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," ujarnya.
Marindo meminta Inspektorat, Bappeda, dan Biro Organisasi untuk memperkuat sinergi dalam mengawal proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah. Ketiga unsur tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.
Melalui asistensi yang diberikan langsung oleh Kementerian PANRB, Pemprov Lampung berharap kualitas SAKIP, reformasi birokrasi, dan pembangunan Zona Integritas dapat terus meningkat. Penguatan tata kelola tersebut pada akhirnya diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efektif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.